Mengapa Baca Salawat di Sela-Sela Tarawih?
HIDAYATUNA.COM – Alasan bacaan salawat di sela-sela salat tarawih karena Rasulullah Saw tidak menganjurkan salat disambung dengan salat berikutnya. Kecuali kalau orang tersebut memisah antara keduanya dengan pembicaraan maupun zikir.
Berikut adalah kutipan riwayatnya secara lengkap:
أَنَّ نَافِعَ بْنَ جُبَيْرٍ أَرْسَلَهُ إِلَى السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ ابْنِ أُخْتِ نَمِرٍ يَسْأَلُهُ عَنْ شَىْءٍ رَأَى مِنْهُ مُعَاوِيَةُ فِى الصَّلاَةِ فَقَالَ صَلَّيْتُ مَعَهُ الْجُمُعَةَ فِى الْمَقْصُورَةِ فَلَمَّا سَلَّمْتُ قُمْتُ فِى مَقَامِى فَصَلَّيْتُ فَلَمَّا دَخَلَ أَرْسَلَ إِلَىَّ فَقَالَ لاَ تَعُدْ لِمَا صَنَعْتَ إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ فَلاَ تَصِلْهَا بِصَلاَةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ فَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِذَلِكَ أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ بِصَلاَةٍ حَتَّى يَتَكَلَّمَ أَوْ يَخْرُجَ. (رواه مسلم رقم 73 وأبو داود رقم 1131)
“Nafi’ bin Jubair bertanya kepada Saib bin Yazid, putra saudara perempuan Namir, tentang salat yang ia lihat bersama Muawiyah. Saib berkata: Salat salat Jumat bersama Muawiyah di Maqshurah (sebuah batu yang dibangun oleh Muawiyah di dalam Masjid). Setelah saya salam, saya berdiri di tempat saya. Ketika Muawiyah masuk ia mengutus kepada saya dan berkata: “Jangan kembali ke tempat yang telah kamu kerjakan. Jika kamu salat Jumat maka jangan disambung dengan salat lainnya hingga kamu berbicara atau keluar. Karena Nabi Saw memerintahkan seperti itu; (yaitu) agar salat tidak disambung dengan salat lainnya hingga beliau berbicara atau keluar.” (HR Muslim No 73, Abu Dawud No 1131, dan lainnya)
Salawat Itu Zikir
Apakah zikir termasuk dalam kategori hadis di atas? Syaikh Ali Syibramalisi menjawabnya:
ثُمَّ رَأَيْتُ ع ش فِي بَابِ صَلاَةِ النَّفْلِ فِي مَبْحَثِ اْلاِضْطِجَاعِ، كَتَبَ عَلَى قَوْلِ النِّهَايَةِ: أَوْ فَصَلَ بِنَحْوِ كَلاَمٍ، مَا نَصُّهُ: وَلَوْ مِنَ الذِّكْرِ أَوِ اْلقُرْآنِ، لاَنَّ الْمَقْصُوْدَ مِنْهُ تَمْيِيْزُ الصَّلاَةِ الَّتِي فَرَغَ مِنْهَا مِنَ الصَّلاَةِ الَّتِي شَرَعَ فِيْهَا. اهـ (إعانة الطالبين – ج 1 / ص 219)
“Saya (pengarang kitab I’anah ath-Thalibin) melihat penjelasan Ali Syibramalisi menjelaskan perkataan pengarang kitab an-Nihayah (Imam Ramli) tentang ‘memisah satu salat dan salat lainnya. Dengan perkataan’, beliau berkata: “Meskipun dengan dzikir atau al-Quran. Sebab tujuannya adalah membedakan salat yang awal dengan salat berikutnya yang akan dikerjakan.” (I’anah ath-Thalibin 1/188).
Sudah jelas bahwa salawat adalah zikir dan diperintahkan dalam Alquran.