Menelan Ludah Saat Salat, Sahkah?
HIDAYATUNA.COM – Salat dalam keadaan menelan ludah yang bercampur aroma makanan karena belum menggosok gigi sahkah salat kita? Apalagi aroma makanan itu membuat ludah semakin terasa sedap di mulut.
Bukan sekali dua kali, biasanya menelan ludah dalam salat kita lakukan beberapa kali karena hal-hal di luar kendali kita saat salat. Lalu bagaimana hukumnya salat dengan menelan ludah yang aromanya bercampur makanan tersebut?
Dalam buku Fikih Keseharian yang ditulis oleh cicit KH Husnan dan Izat, menurut pendapat yang mendekati benar (Aqrob). Menelan ludah saat salat dan terasa aroma makanan di mulut tersebut tidaklah membatalkan salat sehingga salatnya sah.
Adapun rasa atau warna yang tertinggal misalnya setelah minum kopi, yaitu dari sesuatu yang bisa berubah warna atau rasa air ludah. Hukumnya menurut pendapat yang mendekati benar tidaklah membahayakan salat dan tetap sah.
Dijelaskan dalam buku Fikih Keseharian, bahwa warna air ludah bisa dihasilkan dari sesuatu yang menyandingi pada perkara yang berwarna hitam. Misalnya, mengambil keterangan yang telah disampaikan para ulama dalam bab kesucian air. Jika air tersebut berubah warna atau rasa dengan sebab perkara yang menyandinginya.
Sehingga menelan ludah yang masih bercampur aroma makanan saat salat tidak membatalkan salat. Tetap sah dan tidak membahayakan (salat).
Sudah terjawab, buka, kegelisahan yang selama ini terpendam dalam kepala soal menelan ludah saat salat ini? Semoga bermanfaat dan Allah SWT. menjaga kita dari segala sesuatu yang dapat membatalkan ke-sah-an salat.