Menelan Dahak Saat Salat, Sahkah?

 Menelan Dahak Saat Salat, Sahkah?

I’tikaf Sebagai Seni Meditasi dalam Islam (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Ketika sedang sakit tapi harus menunaikan salat kerap kali terpaksa menelan dahak, apalagi sakitnya seperti flu dan batuk. Sebab biasanya dahak akan mengganggu bacaan Al-Fatihahnya maka daripada mengotori masjid ia menelan dahaknya.

Bagaimana hukum menelan dahak saat salat seperti demikian, sahkah?

Dalam buku Fikih Keseharian (2012), salat dengan menelan dahak dijelaskan oleh ulama bahwa berarti salat seseorang itu tidak sah. Sebelum salat ia wajib mengeluarkan dan membuang dahaknya.

Mengeluarkan dahak biasanya dipancing dengan berdehem-dehem hingga sekalipun mengeluarkan suara 2 huruf atau lebih.  Jika demikian maka salatnya termasuk sah dan tidak apa-apa.

Dalam karya Risalah An-Nur yang juga ditulis oleh cicit KH Husnan dan Izat, jika dahak keluar ke bagian luar mulutnya lalu ia menelannya. Sedangkan ia dalam keadaan salat, maka salatnya menjadi batal atau tidak sah.

Lalu jika dahak itu banyak berada di tenggorokannya dan ia tidak bisa mengeluarkannya selain dengan berdehem-dehem hingga keluar dua huruf. Namun jika tidak berdehem dahak itu akan masuk lagi, wajiblah ia untuk berdehem guna mengeluarkan dahak.

Sementara itu, Imam Ar-Romli mengatakan bahwa berdehem saat ada dahak di dalam tenggorokan seseorang maka salatnya tidak batal dan tetap sah. Berdehem-dehem dalam salat pun tetap tidak apa-apa, meski mengeluarkan dua huruf atau lebih.

Hukumnya seperti yang telah disebutkan di atas, dimaafkan berdehem yang banyak karena kesulitan membaca bacaan dalam salat. Itu sama sekali tidak berbahaya dan mutlak.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *