Menag: Sertifikasi Ulama Tidak Wajib
HIDAYATUNA.COM, Batam – Kementerian Agama akan melakukan sertifikasi bulan depan untuk para penceramah. Meskipun demikian, Menag Fachrul Razi menjelaskan, sertifikasi kali ini tidak bersifat wajib. Sekalipun tidak wajib, Fachrul Razi meminta agar program tersebut bisa segera berjalan.
“Kami akan mengadakan penceramah bersertifikat. Siapa yang mau, yang nggak mau ya nggak apa-apa,” kata Menteri Agama Fachrul Razi di Batam dikutip Rabu, (22/1/2020).
Ia berharap, persiapan program tersebut selesai akhir bulan ini. “Sedang disempurnakan. Mungkin ya, saya rasa mestinya akhir bulan ini jadi, bulan-bulan depan sudah mulai,” kata dia.
Menag mengatakan, program sertifikasi ini akan melibatkan sejumlah pihak dalam penerbitan sertifikasi itu, antara lain MUI dan BNPT. Sertifikasi terutama menekankan pengetahuan Pancasila.
Ia menggarisbawahi, jika serifikasi ini bukan menjadi batasan seorang penceramah untuk menyebarkan ilmu agama.
“Silakan saja. Paling nggak, kami senang semakin banyak yang bersertifikat. Nggak membatasi,” kata Fachrul Razi.