Menag Minta Agar Jenazah Positif Corona Diurus Tim Medis
HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjelaskan bahwa jenazah pasien positif corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk resmi pemerintah. Pemakaman dapat dilakukan oleh pihak keluarga/pihak lain setelah mendapat petunjuk dari rumah sakit.
“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman,” ujar Fachrul Razi dikutip dari laman resmi Kemenag Ahad (15/3/2020).
“Untuk jenazah muslim/muslimah, pengurusan jenazah tetap memperhatikan ketentuan syariah yang mungkin dilakukan, dan menyesuaikan dengan tata-cara sesuai petunjuk rumah sakit rujukan,” lanjutnya.
Untuk pelaksanaan salat jenazah, lanjut dia menganjurkan agar dilakukan di RS Rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh. Salat pun dilakukan tanpa menyentuh jenazah.
“Kemenag akan segera membuat Posko Corona/Covid 19 untuk menjawab keluhan-keluhan dari lapangan, sekaligus mengintensifkan komunikasi dengan Posko RS Rujukan,” tandasnya.
Baca Juga: Kisah Pemuda Palestina dan Ibunya Ini Bikin Sedih Banget