Menag: Jika Tak Mungkin Pulangkan Santri, Pesantren Terapkan Upaya Ekstra Cegah Corona
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Rasi menghimbau kepada pengelola pendidikan agama dan keagamaan agar bersinergi dan menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan juga Pemerintah Daerah demi mencegah penyebaran virus Corona. Menag berharap penyesuaian tersebut juga dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang menerapkan system boarding termasuk pesantren.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, jika dikarenakan pertimbangan tertentu pihak pesantren tidak dapat memulangkan santrinya dan melakukan kegiatan belajar jarak jauh atau online, maka Menag meminta agar dilakukan upaya-upaya ekstra dalam penerapan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan pesantren.
“Ambil langkah-langkah isolasi atau medis terhadap murid-murid yang sakit,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (15/3/20).
Menag menghimbau agar pesantren melakukan upaya pembersihan antara lain terhadap sanitasin, ruang tidur santri, ruang belajar hingga tempat ibadah.
Sebelumnya diketahui Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran untuk melakukan pembelajaran jarak jauh atau online. Menag meminta agar Pendidikan Agama dan Keagamaan juga menyesuaikan hal tersebut.
“Madrasah dan sekolah-sekolah agama bisa menerapkan system belajar di rumah bagi murid-muridnya,” imbau Menag.
Perguruan Tinggi Keagamaan juga dimintanya untuk mengambil kebijakan tegas yang diperlukan di antara membatasi dosen dan mahasiswa beraktivitas di kampus sampai keadaan yang diakibatkan Corona dinilai membaik. (AS/Hidayatuna.com)