Menag Akan Buka Rumah Ibadah Secara Bertahap
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia ( Menag RI) Fachrul Razi mengumumkan bahwa sejumlah rumah ibadah akan dibuka secara bertahap. Setelah sebelumnya ditutup karena wabah virus Corona.
“Kami membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap mentaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh Bapak Presiden pada tanggal 15 Mei 2020 yang lalu,” kata Fachrul Razi dikutip Kamis (28/5/2020).
Menurut Menag dengan dibukanya rumah ibadah disebut akan memberikan sejumlah manfaat bagi semua pihak, khususnya bagi umat yang sudah lama merindukan ingin beribadah di rumah ibadah.
“Pertama, menjawab kerinduan umat untuk ibadah. Selain itu (kedua), masyarakat bisa meningkatkan ibadah secara spiritual dalam menghadapi pandemi,” jelasnya.
Ketiga, lanjut dia, pembukaan rumah ibadah oleh menag juga disebut sebagai hadiah bagi daerah yang berhasil menangani virus asal Wuhan, Cina tersebut.
“Keempat, memberikan reward kepada daerah yang telah berhasil menekan angka penularan covid-19,” ungkapnya.
Jadi, kata Menag Fachrul Razi, yang sudah bisa berhasil memang akan dia beri reward atau hadiah. Selanjutnya manfaat yang kelima adalah memberi ketenangan batin kepada seluruh rakyat Indonesia yang pada dasarnya sangat agamis.
Sekalipun demikian, Fachrul mengaku, Kementerian Agama akan masih terus menggodok kebijakan pembukaan rumah ibadah. Karena menurutnya, kebijakan tersebut akan berlaku untuk semua agama, tanpa terkecuali.