Menag Ajak Para Santri Tularkan Semangat Nasionalisme
HIDAYATUNA.COM, Sukoharjo – Ajakan Menteri Agama Fachrul Razi kepada santri untuk mencintai tanah air terus didengungkan, supaya agama dan bangsa tidak berjarak.
“Jangan sampai tergiur dengan ajakan dan gerakan yang melemahkan keislaman dan keindonesiaan kita,” ujar Menag saat memperingati Hari Santri 2019 bersama anggota Muslimat NU Kab. Sukoharjo, Minggu (3/11).
Acara tersebut juga dihadiri oleh, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Tarmizi Tohor, Kakanwil Kemenag, Jateng Farhani, Rektor IAIN Surakarta, Mudofir; sejumlah ulama dan tokoh, dan Forkopimda Kab. Sukoharjo
Ia juga mengajak para santri untuk terus berkarya dan berinovasi untuk berkontribusi kepada agama dan bangsa. Ia juga berpesan agar menunjukkan jati diri sebagai warga negara yang baik sekaligus memiliki kecakapan spiritual dan sosial.
“Mari kita bangun pertiwi ini dengan berkarya dan berinovasi. kuatkan wawasan keagamaan dan kebangsaan, gali terus ilmu pengetahuan dan teknologi, dan tunjukkan dengan akhlak yang terpuji,” ajak Menag.
Menurut Menag, santri adalah sosok yang paripurna. Santri kaya ilmu agama, iman dan taqwa. berilmu pengetahuan, pejuang sejati agama dan bangsa.
Menag mengatakan, hal itu tercermin pada peristiwa 22 Oktober 1945. Santri tidak hanya mengumandangkan takbir di masjid, melainkan di medan pertempuran. Itu menunjukkan bahwa santri sebagai representasi Islam yang rela berkorban nyawa demi kedaulatan negara.
“Dalam Resolusi Jihad itu dinyatakan: “..Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Bagi orang-orang yang berada di luar jarak lingkaran tadi, kewadjiban itu jad ifardlu kifayah (yang cukup kalau dikerjakan sebagian saja).”,” terang Menag yang mengaku merinding membaca resolusi jihad yang dinyatakan oleh Hadratusy Syaikh, KH. Hasyim Asy’ari itu.
Ia mengungkapkan, atas dalil agama, mencintai tanah air adalah bagian dari kewajiban sebagai warga negara.
“Atas dasar dalil agama, mempertahankan NKRI merupakan bagian dari kewajiban agama. Agama membenarkan untuk memiliki semangat kebangsaan. Agama tidak pernah memisahkan perhatiannya terhadap negara. Akan tetapi, justru karena semangat agamanya itu, ia rela berkorban dan terus berkarya untuk membangun bangsa,” ungkap Menag.