Membincang Doa, Shalat dan Shalawat

 Membincang Doa, Shalat dan Shalawat

Membincang Doa, Shalat dan Shalawat (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakartra – Pada dasarnya kata shalat itu bermakna doa. Namun secara istilah, shalat itu disepakati merupakan ibadah ritual khusus terdiri dari gerakan dan bacaan yang diawali dengan takbir dan diakhir dengan salam.

Dalam ilmu sharaf, bentuk jamak dari shalat adalah shalawat (صَلَوَات). Contohnya sebagaimana yang kita baca di dalam ayat berikut:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Artinya:

“Peliharalah semua shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu´.” (Q.S. Al-Baqarah ayat 238)

Semua shalatmu itu maksudnya lima waktu shalat yaitu Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Shubuh. Makanya perintahnya dalam bentuk jamak yaitu shalawat (الصلوات).

Namun balik lagi terkadang kata shalat itu berarti doa dan bukan bukan ritual ibadah seperti yang kita kenal.

Itu nampak dari perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk melakukan ‘shalat’ kepada orang yang bayar zakat.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. At-Taubah ayat 103)

Ayat ini tidak mungkin dipahami bahwa Nabi SAW melakukan shalat kepada pembayar zakat, tetapi maknanya kembali kepada makna aslinya yaitu doa.

Maksudnya Nabi SAW diperintahkan untuk mendoakan orang yang bayar zakat.

Begitu juga yang dengan ayat berikut ini:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Artinya:

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Q.S. Al-Ahzab ayat 56)

Secara harfiyah ayat ini berbunyi bahwa Allah dan malaikat melakukan shalat kepada Nabi SAW. Namun maksudnya beda dengan ritual ibadah.

Shalatnya Allah kepada Nabi SAW itu maksudnya memberikan pujian (الثناء), ampunan (مغفرة) rahmat (رحمة) kepada Nabi SAW.

Sedangkan shalatnya malaikat kepada Nabi SAW maksudnya adalah mendoakan Nabi SAW (العاء) dan memohonkan ampunan (استغفار).

Dan perintah kepada kita untuk ‘shalat’ kepada Nabi SAW adalah bershalawat kepada Beliau, yaitu berbunyi sebagai berikut :

اللهم صل على محمد

Ada juga yang menambahi dengan sayyidina menjadi:

اللهم صل على سيدنا محمد

Ketika Allah SWT memerintahkan kita umat Islam untuk melakukan ‘shalat’ kepada Nabi Muhammad SAW, tentu maknanya bukan kita disuruh berdiri, rukuk dan sujud kepada Nabi Muhammad SAW. []

Ahmad Sarwat

Pendiri Rumah Fiqih Indonesia

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *