Membaca Alquran Tanpa Hijab, Bolehkah?
HIDAYATUNA.COM – Bolehkah seorang perempuan membaca Alquran tanpa memakai hijab? Pertanyaan itu muncul dari salah seorang wanita.
Anggota Komisi Fatwa Darul Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalabi menjawab pertanyaan perihal membaca Alquran tanpa hijab itu. Sebagaimana dikutip dari Republika.co.id.
Syekh Mahmud menjelaskan, membaca Alquran itu ada syarat dan tata kramanya. Sebagian besar ulama fiqih berpendapat, bahwa syarat membaca Alquran bagi seorang Muslim adalah berwudhu terlebih dulu.
Syarat lain ialah membaca Alquran di tempat yang tidak ada najis dan tidak membacanya dalam keadaan najis. Untuk wanita, tidak boleh membaca Alquran ketika sedang menstruasi atau dalam keadaan nifas, setelah melahirkan.
Adapun soal adab atau etika dalam membaca Alquran, menurut Syekh Mahmud, adab membaca Alquran di antaranya menggunakan hijab untuk perempuan dan menutup aurat untuk laki-laki. Selain itu, juga harus menghadap kiblat dan membacanya dengan cermat.
Syekh Mahmud juga menyampaikan bahwa boleh membaca Alquran tanpa mengenakan hijab bagi perempuan. Namun, ia menekankan, penggunaan hijab adalah etika saat membaca Alquran .
Sehingga membaca Alquran tanpa memakai hijab ini lebih diutamakan daripada tidak mengenakan hijab.
Wallau’alam bi-Showab.