Media Sosial dan Pergeseran Otoritas Keagamaan Kita

 Media Sosial dan Pergeseran Otoritas Keagamaan Kita

Kemajuan Ekonomi Islam (Ilustasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM — Hadirnya media sosial, baik Youtube, Whatsapp, Twitter, Instagram, dan lain sebagainya yang semakin gencar digunakan di setiap sendi kehidupan masyarakat. Kini memunculkan tantangan baru tentang bagaimana membumikan ajaran keagamaan yang tertera dalam Alquran dan hadis secara komperhensif.

Disadari ataupun tidak, disrupsi yang dihadirkan media sosial telah menghapuskan skat-skat. Skat ini yakni antara dimensi yang bersifat duniawi dan dimensi yang bersifat akhirat.

Media sosial, sebagai representasi kehidupan modern merupakan suka maupun duka sekaligus bagi kita semua.

Suka karena kita dapat memperoleh informasi dengan cepat, belajar ilmu pengetahuan. Termasuk keagamanan dengan mudah, dan bersilahturahmi di berbagai tempat di mana terdapat koneksi internet. Serta memberikan harapan besar bagi berkembangnya daya kreativitas anak bangsa.

Duka karena kita memerlukan kecerdasan yang ekstra untuk melakukan filter terhadap kebeneran tentang sesuatu yang kita dapatkan.

Kualifikasi dan hirearki keilmuan menjadi runtuh dibuatnya, dan menciptakan hegemoni dalam masyarakat menjadi tidak berfikir kritis karena tertutupnya ruang dialog.

Media Sosial Membentuk Karakter Keagamaan

Mewabahnya arus media sosial, dalam siklus keIslaman di Indonesia, memiliki peran penting dalam memainkan watak keagamaan kita.

Terutama persoalan menjadi seorang muslim atau muslimah yang sejati, pada sebagian kelompok, ternyata tidak dipahami hanya sekedar perpindahan agama saja. Akan tetapi juga dengan perpindahan seluruh kultur, termasuk sosial, ekonomi politik, dan budaya sesuai dengan teks keagamaan yang otentik. Yakni Alquran dan hadis.

Senada dengan peristiwa tersebut, kiranya menjadi relevan jika membincang apa yang telah diungkapkan oleh sosok filsuf terkenal asal Perancis, Michel Foucault, melalui teori kepengaturannya. Dalam pandangannya, kepengaturan tidak dapat terlepas begitu saja dari dominasi kuasa.

Kekuasaan, menurut Michel Foucault, merupakan sesuatu yang terus bergerak, dan tersebar dimana-mana. Ia tidak dapat diraih, digunakan, dan ataupun dibagikan sebagai suatu hal yang dapat digenggam ataupun punah.

Artinya, kekuasaan bukanlah sebuah bentuk relasi struktural hierarkis yang mengandaikan ada yang menguasi dan ada yang dikuasi.

Kekuasaan, lanjut Michel Foucault, tidak bisa dipahami sebagai bentuk kepemilikan. Namun ia telah berubah menjadi bagaimana kekuasaan tersebut beroperasi dan dengan cara apa kekuasaan itu dioperasikan.

Kekuasaan hanyalah sebuah strategi yang berlangsung di mana terdapat sistem, aturan, susunan dan regulasi. Disini, media sosial adalah sebagai bentuk kekuasaan tersebut.

Media Sosial Menggeser Peran Ulama

Menjamurnya ustaz maupun artis yang berlomba-lomba menyebarkan dakwah keagamaan di media sosial ini menjadi bukti adanya dominasi kuasa. Ia telah membentuk suatu pengetahuan keagamaan yang otoritatif terhadap suatu masa dan persoalan tertentu.

Bentuk struktural inilah yang kemudian menjadi bagian dari kekuasaan yang memengaruhi praktik-praktik sosial individu. Baik cara berpikir, berbicara, maupun bertindak sebagai sebuah rezim pengetahuan dan membentuk wacana keagamaan dalam masyarakat.

Memang tidak dapat kita salahkan sebagian masyarakat yang masih memiliki ketergantungan belajar keagamaan melalui media sosial. Namun, ketergantungan terhadap media sosial sebagai saluran alternatif mempelajari pengetahuan keagamaan secara tidak langsung telah menjadi dominasi pengetahuan tersendiri.

Sehingga dalam hal ini, media sosial pun telah menjadi sosok pemegang otoritas dalam sistem keagamaan masyarakat menggantikan sosok ulama.

Sampai di sini, umat muslim pada dasarnya sedang mengalami dislokasi sosial; antara mengikuti arus modernitas dengan risiko berkurangnya kultur tradisionalitas atau sebaliknya. Mempertahankan kultur tradisionalitas dengan resiko ketinggalan zaman.

Tragis. Tapi memang begitu faktanya.

Cerdas Bermedia Sosial

Proses perpaduan antara dunia keagamaan dengan dunia modernitas dalam kehidupan kontemporer yang protan menjadi satu hal yang harus diperhatikan. Keterbukaan akan dunia luar sudah seharusnya mempunyai satu batasan.

Sebab, melaui media sosial, spiritualitas mencapai titik yang kontradiktif. Pada tahapan tertentu, spiritual tidak tampil sebagai satu esensi yang kuat, melainkan sebagai realitas tanda dan citraan. Keadaan ini justru seringkali dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, baik ekonomi maupun ideologi.

Sekali lagi, media sosial nampaknya telah memainkan peran penting disini. Watak keagamaan kita berada di bawah naungan media sosial.

Pertaruhannya, bagi seorang yang tidak mampu mengendalikan media sosial justru akan menampakkan watak Islam yang marah. Sebaliknya, bagi yang mampu, melalui media sosial, Islam akan tampak dengan watak rahmatan lil ‘alamin-nya.

Mari cerdas dalam ber-media sosial, kawan!

Muhammad Arman Al Jufri

https://hidayatuna.com

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *