Mbah Sahal: Syariat Itu Mengatur Seluruh Sendi Kehidupan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ulama sekaligus intelektual, KH Sahal Mahfudz (Mbah Sahal) menilai bahwa syariat Islam merupakan pengejawantahan dari akidah islamiah.
Akidah mengajarkan adanya jaminan hidup dan kehidupan termasuk kesejahteraan bagi setiap manusia.
Hal itu disampaikan Mbah Sahal dalam bukunya berjudul “Nuansa Fiqih Sosial.” Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah itu mengungkapkan bahwa jaminan syariat itu pada umumnya mengatur secara rinci cara berikhtiar mengelolanya.
“Pada prinsipnya tujuan syari’at Islam yang dijabarkan secara rinci oleh para ulama dalam ajaran fiqh ialah penataan hal ihwal manusia dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi, kehidupan individual, bermasyarakat, dan bernegara,” ungkap Mbah Sahal, dikutip Jum’at (11/11).
Menurutnya, syariat Islam mengatur hubungan antara manusia dengan Allah. Dimana dalam fiqh menjadi komponen ibadah. Baik sosial maupun individual.
“Syariat mengatur hubungan antara sesama manusia dalam bentuk mu’dsyarah (pergaulan) maupun mu’dmalah (hubungan transaksi untuk memenuhi kebutuhan hidup),” sambungnya.
Di samping itu syariat juga mengatur hubungan dan tata cara keluarga, yang dirumuskan dalam komponen mundhakah.
“Untuk menata pergaulan yang menjamin ketenteraman dan keadilan ia juga punya aturan yang dijabarkan dalam komponen jidyah, jihad, dan qadha’,” tandasnya. []