Mazhab Adalah Metodologi Berfikir Untuk Memahami Al-Qur’an dan Hadist
HIDAYATUNA.COM – Kita selalu mendengar bahwa kelompok Wahabi ini mengatakan “Kita hanya melakukan apa yang ada di Kitab dan Sunnah (Al-Qur’an dan Hadist), Kita tidak melakukan kecuali apa yang Rasul katakan dll.” Ini adalah statemen yang selalu Wahabi gaungkan ketika berbicara agar orang awam terbawa dengan dakwah mereka. Maka saya tegaskan dalam tulisan ini bahwa statement tersebut adalah ” Salah” dan hanya digunakan untuk marketing saja agar dakwah mereka itu laku. Begitu pula nama yang mereka pakai seperti salafi serta nama-nama yang lain.
Haqiqat dari “Mazhab” adalah “Metodologi untuk memahami Nushus dalam agama”. Maka setiap Mazhab dalam Islam seperti Ahli Sunnah, Mukktazilah, Syi’ah, Nashibi, Mujassimah Karomiyah atau Taimiyah juga mempunyai kaedah-kaedah untuk memahami Al-Qur’an dan Hadist. Yang mana kaedah-kaedah tersebut juga diambil dari kumpulan Al-Qur’an dan Hadist. Jika ada satu ayat atau Hadist yang bertentangan dengan kaedah tersebut maka ayat atau Hadist tersebutlah yang ditakwil bukan kaedahnya yang dirubah. Karena kaedah tersebut diambil dari banyak akumulasi Al-Qur’an dan Hadist.
Maka dari sebab itulah Mazhab-Mazhab tersebut masih dikatakan Mazhab Islami karena diambil dari Al-Qur’an dan Hadist. Walaupun Mazhab tersebut salah seperti Mazhab Muktazilah contohnya adalah metodologi tertentu yang dipakai oleh Muktazilah untuk memahami Nushus Syari’ah yang mereka dapatkan melewati ijtihad yang mendalam walaupun metodologi tersebut dianggap salah dan penganutnya dianggap ahli bid’ah. Tapi tetap dianggap Mazhab dalam Islam sebab alasan tersebut. Begitu pula Mazhab Mujassimah ( Wahabi) mereka punya metodologi khusus untuk memahami Al-Qur’an dan Hadist yang mungkin terkenal dengan nama Zohiriyah.
Maka sebenarnya tidak ada perbedaan antara Ahli Sunnah, Syi’ah, Muktazilah dan Mujassimah dalam aspek semuanya adalah Mazhab Islami karena semua masih memakai Al-Qur’an dan Hadist. Akan tetapi perbedaannya dari bagaimana cara memahamai Al-Qur’an dan Hadist. Disinilah haqiqat perbedaan dalam mazhab ke mazhab yang lain. Bahkan dalam Fikih sekalipun karena Mazhab Syafi’i mempunyai cara paham yang berbeda dengan azhab Maliki dan lainnya. Cuma bedanya perbedaan dalam metodologi Fiqh tidak menyebabkan kebid’ahan ketika salah. Akan tetapi perbedaan dalam metodologi memahami Nushus Aqidah menyebabkan salah satu pengikutnya menjadi Bid’ah ketika Metodologi tersebut salah seperti kesalahan Mazhab Wahabi dan Muktazilah karena sebab-sebab tertentu.
Intinya adalah Al-Qur’an dan Hadist bukan hanya milik Wahabi seperti yang selalu dikoar-koarkan “Kami tidak berkata kecuali dengan Al-Qur’an dan Hadist “. Ini adalah statement yang tidak jujur dan meresahkan karena mengisyaratkan selain mereka tidak menggunakan Al-Qur’an dan Hadist. Maka perdebatan dan perbedaan antara Ahli Sunnah dan Wahabi adalah dalam Metodologi (Mazhab) memahami Al-Qur’an dan Hadist. Bukan dalam Apakah kita pakai Al-Qur’an dan Hadist atau tidak, karena selama dia adalah Mazhab Islami pasti memakai Al-Qur’an dan Hadist.