Masih Zona Hijau, MUI Belitung Timur Bolehkan Shalat Berjamaah Hingga Tarawih di Masjid
HIDAYATUNA.COM, Belitung Timur – Majelis Ulama Indonesia, atau MUI Kabupaten Belitung Timur memutuskan kembali bolehkan masyarakat laksanakan shalat secara berjamaah di masjid termasuk shalat Jumat dan tarawih.
Keputusa tersebut diambil berdasarkan Fatwa MUI Pusat tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi Covid-19 dan juga berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Belitung Timur pada 30 April yang menyatakan bahwa wilayah tersebut masih alam zona hijau karena belum terdapat masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19.
“Sudah boleh melakukan shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid, termasuk salat tarawih mulai hari ini,” kata Sekretaris Umum MUI Beltim Try Mario Sandy dalam sebuah keterangan, Senin (4/5/20).
Pembolehan pelaksanaan shalat berjamaah tersebut dikatakan Mario harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Mario juga menghimbau kepada pengurus masjid untuk menyediakan peralatan kesehatan yang dibutuhkan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selain itu juga karpet harus digulung. Lalu sebelum dan sesudah salat berjamaah lantai disemprot disinfektan. Kebersihan masjid harus dijaga ketat. Lebih baik jamaah membawa sajadah masing-masing,” ujarnya.