Manasik Haji Dilakukan Online, KUA Harus Tingkatkan Kemampuan Digital
HIDAYATUNA.COM – Sehubungan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya pencegakan penularan Covid-19, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama akan menggelar manasik secara online bagi calon jamaah haji tahun 2020/1441 H.
Demi terlaksananya kegiatan tersebut dengan baik, Kemenag meminta agar seluruh petugas pembimbing manasik di Kantor Urusan Agama kecamatan dapat meningkatkan kemampuan digital mereka.
“Teman-teman KUA ini hatus ditingkatkan kemampuannya untuk melakukan bimsik (bimbingan manasik) haji secara online,” ujar Dirjen PHU Nizar Ali dalam keterangan tertulisnya dikutip hidayatuna.com, pada hari Sabtu (11/4/20).
Nizar menjelaskan bahwa rencana tersebut saat ini sedang dalam tahap persiapan materi bimsik berbasis audio visual yang nantinya dapat diunduh dilaman resmi kementerian agama.
Calon jamaah haji 2020 berdasarkan jadwal akan diberangkatkan mulai tanggal 26 Juni 2020 mendatang. Miskipun kondisi dampak dari penyebaran Covid-19 belum kondusif serta belum ada kepastian terkait pelaksanaan haji 2020 dari pihak Arab Saudi, akan tetapi Kementerian Agama menegaskan tetap membuka pelayanan haji dan umrah dengan pembatasan.
Nizar juga meminta seluruh Kepala Seksi PHU pada Kankemenag kota serta para pembimbing manasik di KUA terus menyosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Selain bimbingan manasik secara online, Kemenag pun akan mengoptimalkan pengiriman buku manasik, serta pemberian materi manasik melalui media massa. (AS/Hidayatuna.com)