Majelis Umum PBB Sahkan Draft Resolusi Pembebasan Hak Palestina

 Majelis Umum PBB Sahkan Draft Resolusi Pembebasan Hak Palestina

Lebih dari 2.000 Warga Palestina Menjadi Korban Serangan Israel (Ilust/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, New York – Komite Ketiga Majelis Umum PBB mengesahkan draft resolusi hak warga Palestina melalui pemungutan suara di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS). Pemungutan suara dilakukan pada 5 November 2021 lalu.

Hal tersebut diprakarsai oleh perwakilan dari Mesir atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Mereka menekankan adanya kebebasan hak dalam mencapai kehidupan yang damai yang harus diakui oleh hukum internasional.

Melalui pemungutan suara, draft resolusi tersebut mendapat dukungan suara 158 negara, enam menolak. Keenam negara yang menolak antara lain Israel, Kepulauan Marshall, Micronesia, Nauru, Palau dan AS. Sedangkan 10 negara abstain. Antara lain adalah Australia, Cameroon, Guatemala, Honduras, Kiribati, Papua New Guinea, Rwanda, Solomon Islands, Togo, dan Tonga.

Dilansir dari Wafa, Ahad (7/11/2021) Majelis Umum PBB juga menegaskan kembali hak warga Palestina untuk sebuah negara merdeka. Mereka mendesak semua negara, badan-badan dan organisasi PBB untuk mendukung realisasi Palestiina dalam menentuan nasib sendiri.

Sebelum pemungutan suara, perwakilan Israel berdalih, draft resolusi tersebut di luar lingkup Komite Tiga PBB. Oleh karena itu delegasi menolaknya dan mengajak negara-negara anggota untuk mempertimbangkan pendekatan lain. Dalam menyelesaikan masalah Palestina karena pendekatan tradisional tidak akan berhasil.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina merekomendasikan draft tersebut. Mereka mengatakan, mereka yang mendukung resolusi itu merupakan hak intereir untuk menentukan nasib sendiri.

Kementerian itu mendesak anggota-anggota PBB memikul tanggungjawab melindungi hak warga Palestina yang tidak dapat dicabut itu. Mengambil langkah-langkah praktis untuk menghentikan tindakan rezim apartheid Israel.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *