Majelis Taklim Dibebaskan Berkegiatan Asal Tidak Mengajarkan Radikalisme

 Majelis Taklim Dibebaskan Berkegiatan Asal Tidak Mengajarkan Radikalisme

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan majelis taklim yang tak mendaftar tetap bisa beraktivitas seperti biasa selama tak mengajarkan materi-materi yang mengarah pada radikalisme dan terorisme.

Hal ini ia sampaikan saat berada di Kantor Wakil Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/2019) saat menanggapi polemik penerbitan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

“Persoalan Peraturan Menteri Agama tidak perlu dipermasalahkan lagi lantaran maksudnya sudah jelas,” terangnya.

Kiai Ma’ruf mengatakan Kementerian Agama tidak akan mendata majelis-majelis taklim untuk pelayanan dan pembinaan. Jika majelis-majelis taklim akan mendaftar Kementerian Agama akan memberikan pelayanan dan pembinaan.

“Ya bolehlah (beraktivitas), kecuali melanggar. Itu ada urusannya sendiri. Tapi tidak memperoleh pembinaan dan pelayanan. Jadi sehingga daftar tetap berjalan, dan tidak harus menimbulkan kontroversi,” ujar Kiai Ma’ruf.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *