Mainkan Musik Oud Sambil Baca Al-Qur’an, Musisi Mesir Dipenjara
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Aksi memainkan musik Oud sambil membaca al-Qur’an, yang dilakukan musisi Mesir, Ahmed Hegazy menuai pro kontra. Buntut dari aksinya itu, kini ia dijatuhi hukuman penjara.
Keputusan hukuman penjara ini setelah pengadilan Mesir memutuskan aksi Ahmed Hegazy bersalah. Ia dijatuhi hukuman enam bulan penjara.
Delik hukuman yang dijatuhkan adalah adanya unsur penghinaan terhadap agama menurut Pengadilan Mesir.
“Netizen memberikan reaksi keras terhadap komposer Ahmed Hegazy asal Mesir tersebut setelah dia muncul di beberapa klip video membacakan ayat-ayat al-Qur’an sambil memainkan alat musik Oud,” tulis laporan tersebut dilansir dari Republika, Selasa (30/01/2024).
Akibat ulahnya tersebut, Persatuan Pembaca Al-Qur’an Mesir kemudian melaporkan Ahmed Hegazy ke Jaksa Agung.
Sementara itu, pelaku menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.
Meski demikian, kasus hukum terus berlanjut ke pihak pengadilan. Hegazy mengakui apa yang dilakukan salah dan dirinya mengaku minta maaf.
“Saya, musisi Ahmed Hegazy, meminta maaf kepada semua orang yang menjaga Al-Qur’an,” kata Hegazy dilansir dari laman Albawaba.
Dalam pernyataannya ia mengaku tidak bermaksud untuk melakukan penistaan terhadap agama.
Sebagai informasi, alat musik Oud adalah sebuah instrumen senar leher pendek tipe lute berbentuk pir.
Oud sangat mirip dengan kecapi modern, dan juga kecapi Barat. []