Mahfud MD Tegaskan Pancasila dan Agama Tidak Bisa Dipisahkan

 Mahfud MD Tegaskan Pancasila dan Agama Tidak Bisa Dipisahkan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Tegaskan Pancasila dan Agama Tidak Bisa Dipisahkan

HIDAYATUNA.COM, Bangka Belitung – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa Pancasila dan agama tidak bisa dipisahkan dan umat Islam menghormati negara dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Mantan Ketua BPIP itu juga menjelaskan, Pemerintah tidak pernah mengatakan dan menjustifikasi umat Islam adalah terorisme dan berbuat radikal. Menurut dia, umat Islam tidak mungkin berbuat radikal apalagi sampai membuat teror.

“Radikalisme ada disebutkan dalam undang-undang, silahkan dibuka dan dibaca. Demikian juga dengan terorisme, tetapi tidak serta merta kita mengatakan pelakunya orang Islam, itu oknum. Kalau umat Islam sangat toleran, tidak mungkin berbuat radikal dan berbuat teror,” ujar Mahfud MD di Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Kota Pangkalpinang, Babel, dikutip Jumat (28/2/2020).

Meski demikian, Mahfud secara tegas mengatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukanlah negara agama. Dirinya menegaskan pula Indonesia juga bukan negara sekuler.

“Tidak memberlakukan hukum agama tetapi melindungi pemeluknya untuk menjalankan ajaran yang dianut dari masing-masing warga negara,” ujar Guru Besar UII tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa Pancasila dan agama tidak bisa dipisahkan dan umat Islam menghormati negara dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Mantan Ketua BPIP itu juga menjelaskan, Pemerintah tidak pernah mengatakan dan menjustifikasi umat Islam adalah terorisme dan berbuat radikal. Menurut dia, umat Islam tidak mungkin berbuat radikal apalagi sampai membuat teror.

“Radikalisme ada disebutkan dalam undang-undang, silahkan dibuka dan dibaca. Demikian juga dengan terorisme, tetapi tidak serta merta kita mengatakan pelakunya orang Islam, itu oknum. Kalau umat Islam sangat toleran, tidak mungkin berbuat radikal dan berbuat teror,” ujar Mahfud MD di Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Kota Pangkalpinang, Babel, dikutip Jumat (28/2/2020).

Meski demikian, Mahfud secara tegas mengatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukanlah negara agama. Dirinya menegaskan pula Indonesia juga bukan negara sekuler.

“Tidak memberlakukan hukum agama tetapi melindungi pemeluknya untuk menjalankan ajaran yang dianut dari masing-masing warga negara,” ujar Guru Besar UII tersebut.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *