Mahfud MD Jelaskan Pemerintah Tidak Akan Tindaklanjuti Laporan GAR-ITB

 Mahfud MD Jelaskan Pemerintah Tidak Akan Tindaklanjuti Laporan GAR-ITB

Mahfud MD (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menidaklanjuti laporan GAR-ITB. Hal tersebut berangkat dari tuduhan radikal yang dialamatkan kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

“Pak Din menyampaikan kritik pedas tapi tidak ada yang melanggar hukum, oleh sebab itu saya pastikan proses pelaporan Pak Din tidak akan diproses,” tegas Mahfud MD di stasiun televisi nasional, Ahad (15/2) kemarin.

Mahfud mengaku sudah bertanya Tjahjo Kumolo selaku Menteri PANRB. “Memang ada yang datang memberitahukan pelaporan Pak Din, tapi tidak diberitaacarakan juga dan tidak diproses,” ungkapnya.

Menurutnya pertemuan GAR-ITB dengan MenPAN-RB hanya pertemuan biasa. Mahfud mengatakan dalam hal ini dipastikan bukan untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Karena laporan GAR-ITB dibuat secara resmi, sehingga laporan itu juga dikirimkan ke Kemenag. “Dan Kemenag juga menganggap jangan mudah melabeli orang sebagai radikalis,” jelas Mahfud.

Sebagai informasi, baru baru ini sekelompok orang dengan mengatasnamakan Gerakan Anti Radikal ITB (GAR-ITB) menuding dan melaporkan Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal. Namun laporan itu mendapar reaksi keras umat Islam di Indonesia.

Mereka menilai tuduhan radikal terhadap Din Syamsuddin sebagai fitnah besar. Bahkan dua ormas besar tanah air yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama kompak mengecam pelaporan terhadap Din Syamsuddin.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *