Mahasiswa Surakarta Bedah Disertasi Milk Al Yamin Muhammad Syahrur

HIDAYATUNA.COM, Sukoharjo – Bedah buku (Disertasi: Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital) yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri Surakarta memutuskan menunda kegiatan tersebut yang diadakan hari ini, Kamis (05/9/2019).
Sementara Ketua HMJ HKI IAIN Surakarta, Indira mengungkapkan persiapan untuk mendiskusikan disertasi itu sudah matang, akan tetapi panitia memilih menundanya. Penundaan itu karena usulan dari pihak rektorat.
“Memang awalnya akan digelar besok Kamis. Pak Abdul Aziz pun juga bersedia untuk hadir,” ucapnya, saat ditemui di Fakultas Syariah IAIN Surakarta di Sukoharjo, Rabu (4/9/2019) sore.
Ia mengaku sengaja mengadakan acara bedah disertasi Milk Al Yamin dengan menghadirkan Abdul Aziz agar mendapatkan penjelasan langsung dari sang penulis. Dan Abdul Aziz sudah bersedia menghadirinya. Selain itu HMJ pun sudah mencarikan pembicara tandingan yang akan menanggapi disertasi itu.
“Setelah jadi kontroversi itu, maka kami berusaha tabayun (konfirmasi) dengan mengadakan bedah disertasi. Sebenarnya seperti apa disertasi beliau. Apalagi beliau (Abdul Aziz) merupakan dosen di Fakultas Syariah. Beliau mengajar Hukum Perkawinan Islam,” jelasnya.
Sangat pas jika mahasiswa jurusan HKI coba melihat lebih dalam dan utuh mengenai disertasi ini.
“Kalau yang ada selama ini kan hanya yang mencuat di media saja. Pastinya isinya juga tidak lengkap,” paparnya.
Bagi mahasiswa, lebih-lebih Virda Imahsuyani, berpendapat bahwa Abdul Aziz merupakan dosen yang terbuka dan komunikatif dalam menyikapi persoalan. Setiap mengajar mata kuliah, dosen itu selalu menekankan kedisiplinan. Saat ada mahasiswa yang bolos, Aziz akan memberi nilai jelek.
“Saya pernah dapat E karena tidak masuk kelas lima kali. Tapi selama ini beliau selalu lebih banyak presentasi dan diskusi dalam mengajar,” terang mahasiswi semester 5 yang pernah diajar Aziz ini.
Di sisi lain, Abdul Aziz menjadi pusat perhatian karena disertasinya mengangkat pemikiran Muhammad Syahrur yang menilai hubungan intim di luar pernikahan tak melanggar syariat Islam dalam batas tertentu. Gagasan ini didasarkan oleh pemikir Islam asal Suriah itu dari konsep milk al-yamin yakni konsep kepemilikan budak dan dikontekstualkan dalam kehidupan saat ini.
Namun, belakangan disertasi Abdul Aziz menjadi polemik dan menuai ragam komentar dari berbagai pihak. Bahkan keluarga Abdul Aziz juga mendapatkan teror dari orang tak dikenal.