Lima Pelaku Pemukulan Terhadap Muslim di India Ditangkap Polisi
HIDAYATUNA.COM, Ajmer – Setelah video kekerasan dan tindakan pemukulan terhadap muslim berbau rasis viral di media sosial, aparat kepolisian India akhirnya melakukan tindakan mengusutan. Dari laporan polisi terdapat lima yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, beredar sebuah video dua orang muslim yang berprofesi sebagai pengemis dipukuli oleh seseorang. Tidak hanya dipukuli, pelaku juga meminta mereka pergi ke Pakistan.
Di dalam video yang viral tersebut tampak pelaku pemukulan terhadap muslim kekerasan dengan menendang seorang anak laki-laki dan menampar pria lainnya yang sedang mencari sedekah di sebuah perumahan. Tersangka juga terdengar memintaa pria itu pergi ke Pakistan untuk mengemis.
Atas beredarnya video tersebut, pihak Kepolisian Ajmer pun bergegas mengusut kasus tersebut. Pihak pihak polisi Ajmer pun menangkap mereka, namun tersangka kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Inspektur Polisi Alwar, Mukesh Soni, dilansir The Hindustan Times dikutip dari Republika. Ia menyebut bahwa lima orang ditangkap berdasarkan pasal 151 KUHP India.
“Kami menemukan video itu pada 20 Agustus dan memulai tindakan terhadap terdakwa. Lima orang ditangkap berdasarkan pasal 151 KUHP India. Pengadilan memberi mereka jaminan,” ujar Mukesh Soni dilansir Rabu (25/8/2021).
Sementara itu, Inspektur Ramganj Satendra Singh mengatakan para tersangka bernama Lalit Sharma diketahui memukul para pengemis ditangkap pada Jumat. Sementara empat kaki tangan lainnya bernama Shailendra Tak, Tejpal, Surendra, dan Rohit ditangkap pada Sabtu.
“Korban belum teridentifikasi dan masih dalam pencarian. Mereka rupanya muslim,” ujar Satendra Singh.
Insiden itu terjadi beberapa hari setelah seorang penjual gelang Muslim diduga dipukuli oleh sekelompok orang di kota Indore, Madhya Pradesh. Menteri Dalam Negeri Madhya Pradesh Narottam Mishra mengklaim korban menggunakan identitas palsu yang mengaku sebagai seorang hindu.