Lembaga Islam dari 13 Negara Laporkan Prancis ke PBB

 Lembaga Islam dari 13 Negara Laporkan Prancis ke PBB

Ilustrasi/Hidayatuna

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sikap pemerintah Prancis terhadap warganya yang berasal dari komunitas muslim mendapat perhatian banyak kelompok dari berbagai negara. Ini menyusul selama ini banyak kebijakan pemerintah Prancis yang dipandang telah mendiskriminasi umat Islam.

Menyikapi sikap tersebut, sejumlah kelompok yang terdiri dari para pengacara, NGO dan lembaga agama dari 13 negara kompak. Mereka melaporkan Prancis ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Aduan ke Dewan HAM PBB ini dilakukan karena selama dua dekade terakhir banyak kebijakan pemerintah Prancis dinilai melakukan tindakan yang tidak adil. Ketidakadilan tersebut ditujukan terhadap warganya dari komunitas Islam.

“Laporan itu menuduh Prancis berturut-turut sejak 1989 telah menumbuhkan Islamofobia struktural dan diskriminasi terhadap Muslim.” Dikutip dari Aljazeera, Selasa (19/1/2021).

Salah satu bentuk tindakan represif Prancis terhadap umat Islam adalah ketika aparat melakukan penggrebekan terhadap rumah-rumah umat Islam secara ilegal. Tidak hanya itu mereka juga melakukan penggrebekan terhadap organisasi Islam di sana.

Pelanggaran HAM Terhadap Muslim di Prancis

Kasus lain misalnya pada tahun 2004, dimana Presiden Emmanuel Macron mengeluarkan larangan mengenakan jilbab bagi siswa muslim di sekolah. Kebijakan itu kemudian berkembang pada tahun 2010 silam, ketika perempuan muslim mengenakan niqab (cadar) dilarang di ruang publik.

Parahnya lagi, intervensi negara terhadap umat Islam ditunjukkan ketika Prancis ikut mencampuri urusan berpakaian warganya. Misalnya pada 2016 lalu, perempuan muslim yang mengenakan baju renang dengan menutup seluruh tubuhnya tidak diperbolehkan.

Atas dasar hal itu, kelompok yang terdiri dari para pengacara dan lembaga Islam melayangkan laporan ke PBB atas tindakan diskriminatif Prancis terhadap komunitas muslim.

Koalisi beranggotakan 36 orang itu termasuk kelompok-kelompok advokasi. Seperti Inisiatif Muslim Eropa untuk Kohesi Sosial yang berbasis di Prancis, Asosiasi Muslim Inggris Raya, Muslim Rights Watch Holland, Dewan Hubungan Amerika-Islam dan Pusat Studi Islamofobia yang berbasis di AS.

“Kebijakan ini tidak hanya kontra-produktif, tetapi juga terbuka untuk pelecehan, dan telah disalahgunakan. Sementara juga sama sekali tidak berhubungan dengan kenyataan,” ungkap perwakilan Muslim Lawyers Association, Feroze Boda.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *