Larangan Shalat Jum’at di Masjid Al-Aqsa Oleh Israel Mendapat Kecaman

 Larangan Shalat Jum’at di Masjid Al-Aqsa Oleh Israel Mendapat Kecaman

Larangan shalat Jum’at di Masjid Al-Aqsa oleh pemerintah Israel mendapat kecaman banyak pihak di seluruh dunia Islam

HIDAYATUNA.COM, Tel Aviv – Menteri Dalam Negeri Israel, Ghilad Ardan membuat kebijakan adanya pelarangan warga Palestina untuk melakukan shalat Jumat dan kegiatan keagamaan lain dengan dalih penyebaran virus corona di Masjid Al-Aqsa.

Mendapati hal itu, Direktur Dewan Wakaf Palestina, Syekh Umar al-Kaswani mengecam keras atas penutupan Masjid Al-Aqsa bagi kaum muslimin untuk Shalat Jumat.

“Seharusnya yang dilarang masuk adalah para turis yang dibawa masuk pihak Israel, dan mereka yang menyerbu masuk masjid dari kalangan Yahudi setiap hari, karena mereka yang kemungkinan membawa virus corona,” kata Syekh Umar seperti dikutip dari Mi’raj News Agency (MINA) Senin (9/3/2020).

“Bukan warga Palestina yang datang untuk shalat di rumah Allah,” sambungnya.

Ia menilai, dalam konteks ini penutupan Masjid Al-Aqsa bukan kewenangan Menteri Dalam Negeri Israel dan sekutunya, dengan dalih mencegah virus corona.

“Masjid akan tetap dibuka untuk kaum muslimin, kami di Dewan Wakaf akan membuat prosedur yang sesuai untuk melindungi para jamaah shalat,” katanya.

Sementara itu, dari pihak Pendudukan Israel, seperti dikutip dari Radio Israel pada Ahad (8/3), Dewan Keamanan Nasional Israel akan membahas larangan tersebut bagi warga Al-Quds, dan Palestina dari Tepi Barat.

Sebelumnya, Otoritas Pendudukan Israel telah melarang warga Palestina dari Tepi Barat memasuki Al-Quds untuk menunaikan shalat, kecuali mereka yang mendapatkan ijin khusus, atau mereka yang berusia di atas 50 tahun.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *