Lakukan Diskriminasi, Karyawati Muslim Gugat McDonald’s di Meryland
HIDAYATUNA.COM – Seorang wanita Muslim yang bekerja untuk waralaba McDonald’s di Maryland negara bagian Amerika Serikat mengklaim manajer dan rekan kerjanya melakukan pelecehan seksual dan menjadikannya sasaran diskriminasi agama setelah dia masuk Islam.
Karyawati bernama Diamond Powell, 28, kini telah mengajukan gugatan untuk manajemen dimana ia semula bekerja, Susdewitt Management LLC Lanham, Maryland, sebuah perusahaan waralaba untuk McDonald’s di Maryland pada hari Kamis (13/8/20) dengan dibantu pengacara dari sebuah komunitas hak-hak sipil Muslim.
Dilansir dari Arab News, sebelumnya Powell yang merupakan lulusan Morgan State University ini beragama Kristen pada tahun 2016 ketika dia mulai bekerja untuk yang mengoperasikan dua lokasi McDonald di Bandara Baltimore / Washington International Thurgood Marshall. Powell kemudian memutuskan memeluk agam Islam pada Februari 2017 dan mulai mengenakan jilbab saat bekerja.
Setelah dirinya memeluk agama Islam, seorang manajer pernah menyuruhnya untuk melepaskan jilbabnya. Sementara manajer lain mengatakan kepadanya, “Anda tidak perlu menunggu Tuhan bangun untuk Anda berdoa”.
Sebagai seorang muslim Powell juga melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari. Seorang manajer umum awalnya mengabulkan permintaan Powell untuk mengambil istirahat doa singkat selama shiftnya.
“Istirahat doanya tidak lebih dari istirahat di kamar mandi biasa,” kata Powell yang tertuang dalam gugatannya dikutip hidayatuna.com, Sabtu (15/8/20).
Akan tetapi manajer umum melarang Powell shalat di tempat yang layak di lingkungan bandara tersebut dan sebaliknya Powell justru diijinkan shalat di ruang persediaan yang kotor.
Menurut Powell karena hal itulah akhirnya ia memilih shalat di luar restoran, hingga akhirnya manajer umum itu akhirnya mencabut persetujuannya untuk istirahat shalat, dengan mengatakan, “Tuhan akan mengerti”.
“Dengan melakukan itu, manajer umum memaksa Powell untuk memilih antara melanjutkan pekerjaannya dengan McDonald’s atau mengorbankan keyakinan agamanya yang dipegang teguh,” sebut gugatan itu.
Powell mengundurkan diri dari pekerjaannya pada April 2018. Gugatannya menuduh Manajemen Susdewitt melanggar Undang-Undang Praktik Ketenagakerjaan Maryland dan Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964.
Pemilik Manajemen Susdewitt, Isaac Green, membantah “karakterisasi” gugatan tersebut, tetapi mengatakan bahwa perusahaan sedang meninjau tuduhan Powell dan akan “menanggapinya dengan sesuai.”
“Kami bangga dengan tenaga kerja kami yang beragam, dan kami memiliki kebijakan untuk menyediakan tempat kerja yang ramah dan untuk menghormati akomodasi yang mungkin dibutuhkan karyawan karena alasan agama,” kata Green dalam pernyataan yang diberikan oleh juru bicara perusahaan McDonald.
Gugatan itu juga mengklaim Powell dilecehkan secara seksual di tempat kerja, dengan beberapa manajer dan rekan kerja bertanya apakah dia masih perawan dan seorang manajer shift membuat pernyataan yang eksplisit secara seksual.
“Tidak seorang wanita Muslim pun yang pernah mengalami apa yang saya alami, dan saya berharap gugatan ini akan membantu wanita Muslim lainnya,” kata Powell pada hari Kamis saat konferensi pers online dengan pengacaranya.