Kutip Hadist, Pengusaha Diminta Tak Lalaikan Upah dan THR Karyawan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Dengan mengutip sebuah hadist Nabi, Ketum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) Anggia Erma Rini mengingatkan kepada para pengusaha untuk tidak melalaikan upah dan THR (Tunjangan Hari Raya) bagi para karyawan yang telah bekerja.
Anggia mengatakan, pesan Nabi SAW tersebut, sebagaimana disampaikan Abu Hurairah dalam hadist yang sangat panjang ketika Nabi berkhutbah di Madinah.
“Rasulullah mengingatkan kita agar tidak berlaku sewenang-wenang dan zalim kepada buruh. Ini relevan dengan situasi sekarang,” kata Anggia dalam siaran tertulisnya dikutip Sabtu (2/5/2020).
“Sebagian pengusaha yang masih mampu, jangan ambil kesempatan atas nama pandemi wabah, lalu main PHK seenaknya, bahkan tidak memberikan THR mereka,” sambungnya.
Ia meminta pemerintah agar serius menindak pengusaha nakal yang bersembunyi di balik wabah corona dengan melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak, maupun yang berpura-pura tidak mampu membayar upah dan THR para karyawan-nya.
“Kita memaklumi yang memang benar-benar terdampak imbas Covid-19, namun sebenarnya masih banyak pengusaha papan atas yang portofolio perusahaannya masih kuat, namun ikut-ikutan ambil kesempatan mempermainkan buruhnya. Ini yang tidak boleh terjadi,” ungkapnya.
Database pemerintah lanjut dia, harus kuat untuk menindak mereka yang nakal ini.
“Mumpung RUU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan ditunda pembahasannya, input dan masukan produktif terhadap pasal-pasal krusial harus dimaksimalkan,” ujarnya.