KUPI Gandeng Kaum Muda Perjuangkan Pendewasaan Usia Perkawinan
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Perhelatan KUPI II yang akan diselenggarakan pada 23-26 November 2022 di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah gandeng anak muda promosikan pendewasaan usia perkawinan dalam Konferensi Pers secara hybrid, pada Senin (21/11/2022).
Usia perkawinan akan didorong dilakukan pada usia yang matang secara fisik dan mental. Usia pendewasaan perkawinan yang digaungkan KUPI I telah berhasil dijadikan rujukan untuk meningkatkan usia menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
Hal ini tercantum secara resmi dalam UU No. 16 tahun 2019 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Direktur Rahima Pera Sopariyanti mengatakan,
“Generasi Muda memiliki potensi besar untuk melakukan perubahan, sehingga melibatkan anak muda yang memiliki pengetahuan agama dan memiliki keberpihakan pada perubahan penting dilakukan, agar mereka dapat dijadikan sebagai agen perubahan.”
Pelibatan anak muda dalam KUPI II nantinya juga akan dideklarasikan dalam acara KUPI.
Setelah adanya deklarasi diharapkan mereka dapat berkonsolidasi demi memperkuat langkah apa yang harus dilakukan jaringan muda serta dapat membangun peradaban bagi generasi muda yang ke depannya menjadi pemegang kendali dan bagian terbesar warga dunia di masa yang akan datang.
KUPI II yang berlangsung selama empat hari ini, dihadiri oleh para ulama perempuan dari 37 negara yang mewakili benua Eropa, Asia, Afrika dan Amerika untuk turut serta menjadi bagian dari KUPI bukan sebagai tamu.
Peran serta mereka merepresentasikan bahwa ulama perempuan di Dunia juga punya kepedulian terhadap gerakan yang dilakukan KUPI untuk terus mendorong peradaban yang berkeadilan.
“Jadi, KUPI ini tidak hanya membahas problem yang dihadapi masyarakat namun membuka ruang untuk merefleksikan sejauh mana keberhasilan ulama perempuan dalam mewujudkan keadilan bagi kelompok lemah yang mayoritas adalah perempuan,” kata Ruby Kholifah, Direktur AMAN Indonesia sekaligus OC KUPI II.
Keadilan bagi kelompok lemah terutama perempuan yang terus digencarkan KUPI merupakan kesetaraan gender tidak hanya dalam persoalan iman karena persoalan gender tidak bisa dipisahkan dengan demokrasi.
Demokrasi, harus bisa memilih orang yang tepat yang dapat mendorong moderasi dalam beragama.
Konsolidasi gerakan moderasi beragama tidak hanya berdasarkan pada pengalaman dan pengetahuan perempuan tapi juga melibatkan seluruh disiplin ilmu agar perjuangan bagi keharmonisan hubungan antaragama atau interfaith relevan dilakukan.
Sekretaris SC KUPI II, Faqihuddin Albdulkodir menegaskan dalam gelaran KUPI II kali ini, KUPI tidak akan memilih struktur kepengurusan tetapi menciptakan ruang konsolidasi gerakan gerakan ulama perempuan selama lima tahun ke belakang dan meneguhkan peran ulama perempuan.
Istiah ulama perempuan dalam KUPI tidak merujuk pada perempuan yang menguasai ilmu agama, dan bertindak sebagai ulama, tetapi semua ulama yang berperspektif perempuan.
Artinya, seluruh perempuan yang memiliki wawasan ilmu kemanusiaan, pengetahuan dan membangun kehidupan.
Menurutnya, Gerakan ulama perempuan harus dapat memastikan pengetahuan dan pengalaman perempuan bias dijadikan otoritas dalam pengetahuan dan keimanan
Dalam KUPI II ada lima tema krusial yang akan dibahas berkaitan dengan perempuan yakni peran perempuan merawat bangsa dari ekstremisme, pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga untuk keberlanjutan lingkungan, perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan, perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan, perlindungan perempuan dari bahaya tindak pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan. dan terakhir akan ditelaah berdasarkan pengetahuan dan pengalaman perempuan. []