Kunjungi Kediaman Habib Lutfi, Menag Dapat Pesan Jaga Kerukunan
HIDAYATUNA.COM, Pekalongan – Menteri Agama Fachrul Razi mengunjungi kediaman Habib Lutfi bin Yahya yang baru-baru ini diamanatkan untuk menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpers) oleh Presiden Joko Widodo.
Tujuan Menag Fachrul Razi mengunjungi kediaman Habib Lutfi, selain menjaga silaturahim dengan para ulama, juga meminta nasehat, pesan, dan masukan, di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (19/12)
Salah satu pesan Habib Luthfi yaitu menjaga kerukunan umat beragama. “Kerukunan umat beragama itu adalah mutlak. Menurut beliau, kalau kita nggak rukun, kita nggak bisa maju,” ujarnya.
Habib Luthfi menyampaikan, kasih sayang yang tumbuh antara satu dengan yang lain, akan menjadi benteng yang kokoh bagi ketahanan nasional secara menyeluruh, menumbuhkan rasa saling menghargai di antara sesama kita.
“Apa pun agamanya, kita melihat, selain islam juga adalah saudara kami, sebangsa se tanah air yang mempunyai hak untuk dilindungi. Kita jaga persatuan dan kesatuan ini, jangan memberikan kesempatan seujung rambut pun untuk manusia yang ingin memecah belah bangsa ini,” tegas Habib Luthfi.
Habib Luthfi juga mengatakan kepada Menag selaku Ketua Tarekat Dunia. Tarekat sebagai obat hati, membawa ketenangan hatia dan kebersihan hati. Kebersihan hati akan melahirkan kasih sayang untuk sesama.
Menag mengaku sebelum menjadi Menag pun beliau kerap datang menemui Habib Luthfi untuk memperoleh nasehat-nasehat. “Dulu juga saya sering datang ke sini ya untuk memperoleh nasehat ya. Alhamdulillah hari ini bisa bertemu lagi,” ujar Menag.
“Baru saja saya berbincang dengan Habib Luthfi, perlu diingat beliau adalah ketua sufi dunia. Beliau banyak memberikan masukan dan bekal bagi saya dan teman-teman untuk melanjutkan tugas ini,” ujar Menag.
Menag didampingi Ibu Hani Fachrul Razi. Tampak hadir mendampingi Plt Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Ahyani, Rektor UIN Wali Songo Imam Taufik, Kepala Bagian TU Pimpinan Khoirul Huda, serta jajaran Kementerian Agama Jawa Tengah.