Kunci dan Ciri Haji Mabrur
Setiap orang yang pergi haji tentunya berharap menjadi haji mabrur sebab surga menjadi balasan baginya. Secara bahasa “al-mabrur” itu diambil dari kata al-birr yang artinya ketaatan dengan kata lain haji mabrur adalah haji yang dijalankan dengan penuh ketaatan sehingga tidak tercampuri kemaksiatan (dosa).
Hal ini sebagaimana pendapat Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, yang ditulis oleh Jalaluddin as-Suyuthi
قَالَ النَّوَوِيّ مَعْنَاهُ أَنَّهُ لَا يَقْتَصِر لِصَاحِبِهَا مِنْ الْجَزَاء عَلَى تَكْفِير بَعْض ذُنُوبه لَا بُدّ أَنْ يَدْخُل الْجَنَّة قَالَ : وَالْأَصَحّ الْأَشْهَر أَنَّ الْحَجّ الْمَبْرُور الَّذِي لَا يُخَالِطهُ إِثْم مَأْخُوذ مِنْ الْبِرّ وَهُوَ الطَّاعَة
Artinya: “Menurut Muhyiddin Syarf an-Nawawi makna hadits “Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga” adalah bahwa ganjaran bagi orang dengan haji mabrur tidak hanya sebatas penghapusan sebagian dosa. Mabrur itu yang mengharuskan ia masuk surga. Imam Nawawi berkata: ‘Yang paling sahih dan masyhur adalah bahwa haji mabrur yang bersih dari dosa itu diambil dari al-birr (kebaikan) yaitu ketaatan”.
Predikat mabrur merupakan hak prerogatif Allah SWT untuk disematkan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Maka dari itu kunci utama menjadi haji mabrur adalah mendapatkan ridho Allah. Pertama, mengerjakan syarat dan rukun haji dengan ikhlas , bukan karena ingin dipandang lebih oleh sesama mkahluk. Kedua, menggunakan harta yang halal untuk membiayai ibadah haji. Ketiga, menjaga diri dari perbuatan yang mendekati dosa dan berakhlak baik kepada sesama jamaah.
Ciri-ciri Haji Mabrur
Setelah menjalankan ikhtiar di atas perlu diketahui benarkah seseorang dapat menjaga kemabruran hajinya. Berikut ciri-ciri haji mabrur menurut Rasulullah:
قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: “إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
Artinya, “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur ? ’Rasulullah menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.”
Meskipun hadits ini divonis munkar syibhul maudhu’ oleh Abu Hatim dalam kitab Ilal ibn Hatim, tetapi ada riwayat lain yang marfu’ dan memiliki banyak syawahid. Bahkan divonis Shahihul Isnad oleh Al-Hakim dalam kitab Mustadrak-nya, walaupun Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya. Sebagaimana dikutip Imam Badrudin Al-Aini dalam Umdatul Qari-nya.
سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه
Artinya, “Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, ‘Memberikan makanan dan santun dalam berkata.’Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.”
Berdasarkan dua hadits diatas dapat diambil tiga ciri mabrurnya haji sesseorang; pertama, santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam). Kedua, menebarkan kedamaian (ifsya’us salam). Ketiga, memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar (ith‘amut tha‘am). Demikian penjelasan mengenai kunci dan ciri haji mabrur wallahu a’lam bishowaf.
Sumber : Jalaluddin as-Suyuthi, Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, Halb-Maktab al-Mathbu’at al-Islamiyyah, cet ke-2, 1406H/1986H, juz, V, h. 112