Kronologi Penangkapan Kece Penghina Nabi Muhammad

 Kronologi Penangkapan Kece Penghina Nabi Muhammad

Pelaku ujaran kebencian dan Penistaan Agama (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – YouTuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kece telah ditangkap oleh pihak polisi. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melalui ceramahnya secara terang-terangan menghina Nabi Muhammad dan menistakan agama Islam.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa tersangka telah digelandang ke Bareskrim. Penangkapan terhadap Kece dilakukan pada Rabu malam, 25 Agustus 2021 kemarin.

Proses penangkapan dilakukan di daerah Bali oleh di bawah garis koordinasi kepolisian setempat. “Sudah ditangkap kemarin malam,” kata Agus Adrianto kepada wartawan dilansir Kamis (26/8/2021).

Hal sama disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa tersangka pelaku penistaan terhadap Nabi Muhammad di tangkap di Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali,” jelasnya.

Ia menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Kece. Di mana tersangka ditangkap di daerah tempat ia bersembunyi.

“(Kece) ditangkap di tempat persembunyiannya,” jelasnya.

Rusdi menjelaskan Youtuber itu bersembunyi setelah unggahannya viral di media sosial. Namun, Polri enggan membeberkan lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali,” ujarnya.

Ia menerangkan pelaku juga ditangkap sendirian di lokasi persembunyian tersebut. Sebaliknya, penangkapan ini lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.

“Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali,” tandasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *