Konstruksi Sosial Keberagamaan Kita yang Unik

Benarkah Berteman dengan Non-muslim Itu Dilarang? (Ilustrasi/Hidayatuna)
HIDAYATUNA.COM – Kendati kita memiliki agama yang sama (Islam), tapi ekspresi keberagamaan kita sangat beragam. Ini disebabkan karena wajah beragama ditentukan oleh bagaimana ia berdialektika dengan realitas sosial kita masing-masing.
Sebagai misal, mahar pernikahan di suatu wilayah bisa hanya berupa seperangkat alat salat, tapi di wilayah lain mahar pernikahan bisa sangat mahal nominalnya. Hal tersebut menunjukkan betapa beragamnya ekspresi keberagamaan kita.
Lantas, haruskah kita mempermasalahkannya? Tentu saja tidak. Pasalnya, aturan soal mahar tadi hanya diperuntukkan di wilayah tertentu. Ia tidak berlaku bagi masyarakat di wilayah lain.
Perbedaan ekspresi keberagamaan adalah sesuatu yang niscaya. Kita tak bisa memaksa seluruh orang agar memiliki pemahaman keagamaan yang sama dengan kita.
Pada era ulama mutaqaddimun, antara Imam Malik dan Imam Syafi’i memiliki banyak perbedaan pemahaman kegamaan―padahal keduanya mempunyai hubungan guru dan murid. Meski demikian, keduanya tak pernah saling menyalahkan dan tak pernah mengklaim diri sendiri paling benar.
Berangkat dari hal ini, maka mestinya kita mampu meneladani sikap para ulama tersebut. Seyogianya kita mampu menjadi pribadi yang toleran serta tidak mudah kaget saat menemukan sebuah perbedaaan.
Pondasi Sikap Toleran
Bila diperhatikan, salah satu bekal para ulama mutaqaddimun dalam membangun pondasi sikap toleran adalah kapasitas keilmuan yang mumpuni. Dengan kata lain, sikap toleran tidak akan bisa hadir pada diri seseorang yang memiliki sudut pandang sempit dan ilmu yang sedikit.
Semakin bertambah ilmu seseorang, semakin ia tidak mudah menghakimi saat menemukan perbedaan. Sebagai contoh, dahulu saat kecil mungkin kita berpikir bahwa bacaan al-Fatihah dalam salat harus diawali lafaz basmalah.
Namun, setelah kita dewasa kita pun tahu ternyata ada mazhab yang berpendapat bahwa al-Fatihah diawali dari lafaz hamdalah. Melihat contoh di atas, rasanya kita tak perlu bertanya mengenai apa alasan Nabi saw mewajibkan seluruh umatnya untuk mencari ilmu, sejak dilahirkan hingga terbaring di kuburan.
Tujuan paling fundamental dari mencari ilmu tentu saja menghilangkan kebodohan. Enggan mencari ilmu berarti membiarkan diri tetap dalam kebodohan.
Ini merupakan salah satu sumber kerusakan. Pasalnya orang yang bodoh akan melakukan segala sesuatu atas tuntunan nafsu, bukan ilmu.
Oleh karena itulah tak heran bila orang berilmu yang tidur lebih baik daripada orang bodoh yang beribadah. Namun, apabila jenis ilmunya lebih dispesifikkan (dalam hal ini ilmu agama), ternyata timbul problematika.
1. Tidak semua orang diberi kemampuan nalar untuk memahami ilmu agama
2. Tidak semua orang tertarik untuk belajar agama secara mendalam
Realitas sosial ini ternyata disinggung dalam Alquran, tepatnya pada surat al-Taubah/9 ayat 122 berikut.
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya”.
Ayat di atas secara jelas menyatakan bahwa tak semua orang harus belajar ilmu agama secara mendalam. Kendati demikian, mereka tak boleh tutup telinga jika ada orang yang memperingatkan mereka dalam masalah agama.
Apa yang tercantum dalam ayat di atas memiliki relevansi dengan salah satu hadis. Di mana Nabi Saw memerintahkan supaya menyampaikan segala yang berasal darinya meski hanya satu ayat.
Jika diperhatikan konteks para pendengarnya, hadis tersebut tidak berlaku secara umum. Nabi saw bersabda di depan para sahabat yang mana mereka memiliki kapasitas ilmu yang mumpuni untuk berdakwah (menyampaikan).
Artinya, sasaran perintah hadis tersebut memang orang-orang yang punya bekal ilmu (agama) yang cukup. Ayat dan hadis yang telah disebutkan sebelumnya seolah menyiratkan bahwa realitas sosial memang diciptakan sedemikian rupa, diciptakan saling melengkapi.
Sebagaian diperintahkan untuk mendalami ilmu agama, sebagian lainnya diizinkan untuk mengurusi segala hal di luar ranah agama.
Mencari dan Mengamalkan Ilmu
Dalam kitab Mukhtar al-Ahadits al-Nabawiyyah terdapat sebuah hadis riwayat Abu al-Hasan ibn al-Akhzam yang berasal dari sahabat Anas ra dengan redaksi berikut.
تَعَلِّمُوْا مِنَ الْعِلْمِ مَا شِئْتُمْ فَوَاللهِ لَا تُؤْجَرُوْنَ بِجَمْعِ الْعِلْمِ حَتَّى تَعْمَلُوْا
“Tuntutlah ilmu pengetahuan sekehendak kalian. Tetapi demi Allah kalian tidak akan memperoleh pahala atas seluruh ilmu kalian hingga kalian mengamalkannya”.
Berdasarkan hadis termaktub, dapat dipahami bahwa kita tidak diberi pahala atas kepintaran kita. Melalu hadis di atas, kita bisa mengetahui bahwa tujuan mencari ilmu bukan sekadar menjadikan kita sebagai orang yang pintar, melainkan juga orang yang mampu dan mau mengamalkan ilmu yang telah diperoleh.
Dengan begitu, maka kita akan termasuk sebagai golongan yang disebut dalam surat al-Mujadilah/58 ayat 11, yakni golongan orang berilmu yang derajatnya ditinggikan oleh Allah SWT.
Namun, sekali lagi harus diakui bahwa realitas sosial tak hanya dibangun oleh orang-orang yang mendalami ilmu agama. Konstruksi realitas sosial sangat heterogen, termasuk di dalamnya juga ada orang yang fajir (durhaka/pelaku maksiat).
Lantas, di mana posisi golongan yang disebut terakhir itu dalam agama? Kaitannya dengan hal ini, Nabi Saw pernah bersabda.
وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الفَاجِرِ
“…Dan sungguh Allah menguatkan agama ini dengan bantuan lelaki durhaka/pelaku maksiat”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Jangan Menghakimi dengan Ilmu
Mungkin kita akan sedikit bingung dengan apa yang tertera dalam hadis di atas. Guna mendapatkan pemahaman yang sesuai, kita mesti melihat sabab al-wurud-nya.
Hadis di atas dilatarbelakangi oleh seseorang yang mengaku dirinya telah memeluk Islam, tetapi Nabi Saw menyebut bahwa ia merupakan penduduk neraka. Saat terjadi peperangan, tanpa disangka orang tersebut ternyata maju di medan perang tanpa rasa takut sedikit pun.
Namun, orang tersebut di malam harinya tak tahan dengan luka yang didapatnya dari peperangan. Ia lantas mengambil keputusan untuk bunuh diri.
Hal inilah yang membuatnya tergolong sebagai penduduk neraka. Lantas, bagaimana korelasinya dengan masa sekarang?
Kita seyogianya tidak anti dan tidak menaruh prasangka buruk pada orang-orang yang fajir, yang secara lahir tampak punya kontribusi besar terhadap tegaknya agama (Islam).
Mengapa demikian? Sebab sebagai orang awam, kita tidak akan pernah tahu siapa yang akan menjadi penduduk surga dan siapa yang akan menjadi penduduk neraka.