Kesepakatan Wapres, MUI dan Ormas Islam Soal Idul Adha
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Menyambut hari raya Idul Adha 1442 Hijriah, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam di Indonesia. Pertemuan berlangsung pada Ahad malam (18/7/2021).
Dalam pertemuan itu membahas tentang pelaksanaan Idul Ahda. Di mana dari pertemuan itu telah mencapai kesepakatan bersama bagaimana cara melaksanakan hari raya Idul Adha di tengah situasi pandemi yang semakin parah.
Terdapat sejumlah kesepakatan dalam pertemuan Wapres, MUI dan ormas-orams Islam. Selain menyangkut mekanisme shalat Ied dan proses penyembelihan kurban, tetapi juga pelaksanaan takbiran untuk tahun ini.
Seluruh pihak bersepakat bahwa pelaksanaan ibadah Idul Adha tahun ini, yang sedianya akan jatuh pada tanggal Selasa, 20 Juli 2021 mendatang semua kegiatan akan dilakukan di rumah saja. Hal ini menyusul saat ini wabah penularan virus korona tak terkendali di dalam negeri.
KH Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa semua ormas Islam merasa bertanggung jawab untuk mencegah itu. Karenanya semua pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah akan dilakukan di rumah saja.
“Malam ini sepakat untuk membuat pernyataan bersama sebagai satu ketegasan sikap bahwasanya Idul Adha kali ini dengan tetap melaksanakan ibadah tapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia sehingga supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja,” kata KH Ma’ruf Amin.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah tokoh ormas Islam, antara lain Ketua MUI Abdullah Jaidi, Ketua Umum PB Tarbiyah Perti, Basri Bernanada, Ketua PB Matla’ul Anwar Embay Mulya Syarief, dan masih banyak lagi.
Adapun untuk penyembelihan hewan kurban, lanjut KH Ma’ruf Amin, telah disepakati bahwa kegiatan tersebut dilakukan melalui rumah pemotongan hewan (RPH). Kemudian dagingnya pun, dibagikan dengan cara diantar langsung dari rumah ke rumah.
“Inilah kesepakatan tersebut dan juga nanti menyelenggarakan takbir nasional secara virtual bersama Presiden, Wapres, dan diinsiasi oleh Menteri Agama,” jelasnya.