Kemenag Terus Matangkan Rancangan Program Moderasi Beragama Menuju RPJMN 2020-2024

 Kemenag Terus Matangkan Rancangan Program Moderasi Beragama Menuju RPJMN 2020-2024

Kementerian Agama atau Kemenag akan terus mematangkan rancangan program moderasi beragama menuju RPJMN 2020-2024.

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan pematangan desain implementasi sehubungan dengan masuknya moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal tersebut sebagaimana dikabarkan dalam situs resmi Kemenag, Rabu (11/3/20) malam.

Dibahas dalam diskusi terbatas di lingkungan Kemenag, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi Oman Faturrahman mengatakan bahwa desain implementasi terkait moderasi beragama memerlukan dokumen pendukung sebagai basis hukum moderasi beragama yang berasal dari seluruh satuan kerja.

“Dalam penyusunan dokumen tersebut perlu saling berbagi pengalaman terkait moderasi beragama yang sudah berjalan,” terang Oman.

Menurutnya saat ini moderasi beragama merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia dan perlu diturunkan ke dalam kebijakan dan dilaksanakan program-program yang tepat yang diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut.

“Perlu diturunkan ke dalam kebijakan dan program yang secara konkret dan serius. Kita mendorong agar program-program untuk memperkuat moderasi beragama ini tidak bersifat artifisial dan tidak menyelesaikam menyelesaikan masalah yang sesungguhnya,” paparnya.

Sependapat dengan hal tersebut, Allisa Wahid sebagai narasumber moderasi beragama dalam diskusi tersebut juga mengatakan agar dalam perancangan program-program modersi beragama ini tidak terjebak pada subjektivitas perancang program yang sering kali hanya fokus pada gejala yang tengah terjadi tetapi tidak berorientasi pada hasil.

“Jika ini terjadi maka biasanya program tidak tepat sasaran, tidak tepat guna dan tidak mengatasi masalah,” ungkapnya.

Agar program moderasi beragama tersebut tepat menurutnya perlu dilakukan transformasi: dari formalistik menjadi berorientasi pada kebutuhan masyarakat; dari pasif menjadi aktif-responsif; dari berjararak menjadi di tengah-tengah masyarakat.; dari peripheral menjadi poros gerakan, dan dari orientasi aktivitas menjadi poros gerakan; dan dari orientasi aktivitas menjadi orientasi hasil. (AS/ Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *