Kemenag Terus Ingatkan Pelaku Usaha Kecil Untuk Terapkan 5 M
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Dalam upaya mencegah penularan wabah virus corona, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Berupa 5 M dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Imbauan ini disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso. Ini sebagai bentuk panduan dalam menjalankan aktivitas kegiatan berekonomi di masa pandemi.
“Kepada seluruh UMKM, saya mengingatkan dan mengajak untuk mari kita terus berdisiplin. Menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi. Serta menjauhi kerumunan dalam berkegiatan ekonomi di masa pandemi ini. Agar pandemi tak berlangsung semakin panjang,” kata Sukoso dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (16/2/2021).
Sukoso menambahkan, dengan kesadaran semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M, maka pandemi dapat lebih cepat diakhiri. Tentunya ini akan berdampak pada pemulihan ekonomi, termasuk industri halal.
Ia juga menyampaikan di masa pandemi karena adanya pembatasan aktivitas interaksi fisik, maka berdampak pada aktivitas perekonomian. UMKM, yang merupakan segmen paling besar dalam keragaan ekonomi nasional (sekitar 98%), menjadi yang sangat terdampak pandemi ini.
Kondisi ini, lanjut Sukoso, telah menjadi concern pemerintah melalui strategi kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN. Hal tersebut dilaksanakan secara simultan dengan upaya pengendalian pandemi Covid-19. Terkait Jaminan Produk Halal (JPH). Salah satunya adalah dengan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui anggaran Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut Sukoso mengingatkan dengan memasuki era pasar global seperti sekarang ini. Industri halal harus mampu menangkap peluang captive market.
“Di era pasar global di mana peluang captive market yang jelas-jelas telah terbuka di depan mata kita. Jangan sampai kita lewatkan begitu saja,” pesan Profesor di bidang bioteknologi ini.
“Ini harus kita optimalkan, untuk bagaimana agar industri halal nasional kita dapat mewarnai kehidupan. Tak hanya di Indonesia namun juga di dunia. Sebagaimana motto yang sering saya tegaskan, Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia,” jelasnya.