Kemenag Tanggapi Dugaan Bantuan untuk Pesantren Dipotong

 Kemenag Tanggapi Dugaan Bantuan untuk Pesantren Dipotong

Kemenag tanggapi pemotongan bantuan pesantren

HIDAYATUNA.COM – Belakangan santer dugaan pemotongan bantuan untuk pesantren. Menanggapi hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan akan menindak tegas.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengatakan, jika ada oknum yang terbukti melakukan pemotongan bantuan maka akan ditindak tegas.

Dilansir Hidayatuna.com dari Republika.co.id, Jumat (18/09/2020), hal ini dikarenakan melanggar ketentuan proses penyaluran bantuan operasional.

Waryono juga mendorong masyarakat agar melaporkan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag jika mendapati tindakan penyelewengan tersebut.

“Setiap laporan yang masuk, kami teruskan ke Itjen Kemenag untuk diinvestigasi. Kami juga dorong masyarakat untuk melaporkan bila mendapati temuan tersebut,” ujar Waryono.

Masyarakat yang ingin mengajukan aduan bisa mengakses situs simwas.kemenag.go.id. Waryono juga meyakinkan, pihaknya telah menerbitkan juknis penyaluran bantuan.

Lebih lanjut ia menerangkan, jukni tersebut sama sekali tidak mengatur masalah pemotongan.

‘Proses penyaluran bantuan yang terjadi di lapangan, ditegaskan harus sesuai juknis,” tandasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *