Kemenag Susun Delapan Strategis Perdamaian dan Kemaslahatan Umat
HIDAYATUNA.COM, Makassar – Sekjen Kementrian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan, mengungkapkan mulai tahun depan, Kementerian Agama akan fokus mensukseskan delapan sasaran strategis sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Sasaran strategis pertama, adalah merawat kebersamaan di tengah-tengah keragaman dan perbedaan. Kedua, meningkatkan harmoni sosial dari kerukunan umat beragama,” katanya, di Makassar, Sabtu (16/11/2019).
Kerangka harmoni kerukunan, lanjutnya, yang terus dilakukan ini bukannya tanpa sebab. Jika paham keagamaan seseorang makin baik, maka akan berdampak pada kehidupan yang rukun dan harmonis di tengah-tengah perbedaan dan keragaman.
“Strategis ketiga, adalah meningkatnya kualitas layanan pada umat beragama,” ungkap mantan orang nomor satu di Irjen Kemenag RI itu.
“Melayani umat beragama mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan dinamika tantangan zaman. Perbedaan tingkatan generasi akan berpengaruh pada cara pandang keagamaan dan praktik beragama. Oleh karena itu, diperlukan inovasi untuk bisa melayani umat beragama dengan lebih baik,” imbuhnya.
Keempat, adalah meningkatkan akses pendidikan agama dan keagamaan. Pemahaman keagamaan dan harmonisasi keagamaan, menurutnya, tidak akan lebih baik jika pendidikan agama dan keagamaan tidak dikembangkan. Kehadiran pesantren misalnya, memiliki fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan umat.
“Strategis kelima, adalah meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Keenam yang menjadi sasaran strategis adalah peningkatan kualitas tata kelola pembangunan di bidang agama. Tujuh, adalah pengarusutamaan moderasi beragama,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya, terdapat 5 indikator seseorang dinilai moderat dalam beragama itu. Misalnya, terbuka, mengedepankan nalar, sadar akan keterbatasan diri, tawadhu (rendah hati) dan senantiasa berfikir untuk kemaslahatan umat.
“Delapan, adalah meningkatkan potensi pemberdayaan ekonomi umat. Salah satunya pemanfaatan potensi zakat untuk kesejahteraan umat. Karena, jika masyarakat belum sejahtera, maka akan sangat mudah diorganisir dan dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab,” tukasnya.