Kemenag Siapkan Dua Skema Penyelenggaraan Haji Tahun Ini

 Kemenag Siapkan Dua Skema Penyelenggaraan Haji Tahun Ini

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kementerian Agama, atau Kemenag, terus melakukan pemantauan terkait pembatasan penyelenggaraan haji tahun ini akibat dampak dari virus Corona (Covid-19). Menag Fachrul Razi, mengatakan Indonesia mempersiapkan dua skenario untuk haji tahun ini. Pertama apakah akan tetap diselenggarakan atau dibatalkan.

“Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelengaraan haji, termasuk perkembangan  pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Fachrul Razi dalam siaran pers dikutip Jumat (27/3/2020). 

Ia menyampaikan bahwa, sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.

“Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara menunda penyelenggaraan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Saat ini lanjut Fachrul Razi, Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain: distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial

“Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring,” jelas Fachrul Razi.

Sebagai bentuk kepedulian atas situasi darurat nasional ini, lanjut Fachrul, Kementerian Agama juga telah menawarkan penggunaan asrama haji di sejumlah kota besar sebagai tempat isolasi orang atau pasien dalam pengawasan Covid-19. Adapun proses pelaksanaannya akan dilakukan atas koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemda, dan pihak terkait lainnya. 

“Aksi ini dimulai dari peminjaman Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede yang mulai awal minggu ini sudah digunakan RS Haji sebagai ruang perawatan pasien dengan status PDP Covid-19,” tandasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *