Kemenag Perpanjang Pelunasan Haji 1444 H Sampai 19 Mei

 Kemenag Perpanjang Pelunasan Haji 1444 H Sampai 19 Mei

Bisakah Mengganti Nama Setelah Haji? (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Menjelang pelaksanaan Ibadah Haji 1444 Hijriah, terdapat ribuan peserta calon jamaah haji yang masih belum melunasinya. Menanggapi hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memperpanjang pelunasan hingga 19 Mei 2023.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab melalui siaran persnya, Selasa (16/5/2023).

Ia menjelaskan pelunasan uang yang harus dibayar oleh jamaah yang akan menunaikan Ibadah Haji (Bipih) sebenarnya telah dijadwalak sejak 11 April sampai 5 Mei 2023 lalu.

Namun karena masih banyak yang belum melunasi, akhirnya pembayaran diperpanjang hingga 19 Mei 2023.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bagi para jemaah yang lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja.

“Masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.

Saiful menjelaskan, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji.

Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi.

“Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang,” tandasnya. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *