Kemenag: Pastikan Masyarakat Muslim Terbentenngi dari Radikalisme
HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Juraidi memastikan masyarakat Muslim telah terbentengi saat majelis taklim berjalan dengan baik tentu radikalisme tidak akan berkembang.
“Saya pikir hubungan PMA Majelis Taklim dengan radikalisme nggak ada, hanya tentu saja kita berharap, Kementerian Agama ini kan bagian yang mengurusi agama, pasti akan menolak tentang radikalisme,” tuturnya, diterima HIDAYATUNA.COM dari keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2019).
“Jadi secara otomatislah. Kalau majelis taklim itu makin bagus, radikalisme yang dikhawatirkan itu nggak akan berkembang, pasti akan terbentengi masyarakat kita,” imbuhnya.
Selanjutnya, peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim itu telah menuai pro dan kontra. Namun, dia mengatakan hal ini tentu ada hikmahnya dan sudah selaiknya semua pihak memetik hikmah tersebut.
“Apa hikmahnya, orang makin memperhatikan majelis taklim,” ungkapnya.
Bahkan, ia sendiri mengakui ada kalangan yang menganggap PMA itu seharusnya dicabut kembali. Hanya saja, dia menuturkan Kemenag hanya ingin melakukan perbaikan terhadap majelis taklim. Kemenag pun tidak terlalu berharap dengan terbitnya PMA ini majelis taklim kemudian didanai sepenuhnya oleh pemerintah.
“Tidak juga. Tapi ada peluang itu, karena kita juga paham tentang keterbatasan anggaran negara. Tapi tanpa itu majelis taklim sudah berjalan, cuma kita ingin memperbaiki,” jelasnya.
Majelis taklim, dengan demikian, bisa memenuhi persyaratan atau kriteria dari Kementerian Keuangan dalam menerima bantuan pendanaan.
“Jadi andai ada bantuan, majelis taklim bisa mengaksesnya, mereka jadi punya catatan administrasi yang baik, bisa memenuhi persyaratan dari Kementerian Keuangan tentang persyaratan suatu lembaga agar bisa mengakses bantuan. Kalau kita biarkan, mereka tidak akan bisa mengkses itu,” pungkasnya.