Kemenag Minta Daerah Masif Sosialisasikan Pembatalan Haji di 2020
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kemenag membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 1441H/2020M.
Untuk itu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) meminta Kantor kemenag Kabupaten/Kota secara masif sosialisasikan pembatalan haji di daerahnya.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis. Saat menjadi pembicara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah), yang diselenggarakan Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulawesi Utara (Sulut), di Swiss-belhotel Manado, Kamis (24/9).
“Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat menjelaskan kepada masyarakat tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji yang tertunda karena pandemi Covid-19,” kata Muhajirin dikutip Hidayatuna.com dari Republika, Jumat (25/9).
Jemaah haji yang berhak lunas dan batal tahun ini otomatis berangkat tahun depan, jelas Muhajirin.
Penundaan tahun ini tidak mengubah posisi porsi, demikian juga yang harusnya berangkat di tahun-tahun setelahnya.
Sementara itu, kegiatan Jamarah sendiri diselenggarakan dalam rangka membahas hal-hal tentang pelaksanaan haji dan umrah.
Semua masalah tentang haji dan umroh, akan dibicarakan bersama demi meningkatkan pelayanan haji yang lebih baik.