Kemenag Izinkan Dana BOS dan BOP Dialihkan untuk Corona

 Kemenag Izinkan Dana BOS dan BOP Dialihkan untuk Corona

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kementerian Agama. atau Kemenag, mengizinkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah, atau BOS, dan Bantuan Operasional Pendidikan, atau BOP, Raudlatul Athfal untuk dialihkan dalam upaya penanggulangan wabah virus corona, atau yang lebih dikenal sebagai Covid-19.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

Edaran itu mengatur tentang Penggunaan Dana BOP RA dan BOS Madrasah dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus corona di lingkungan RA dan juga Madrasah.

“SE mengatur bahwa pembelian atau sewa sarana/perlengkapan/peralatan, atau pelaksanaan kegiatan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diperbolehkan,” kata A Umar dikutip dari laman resmi Kemenag, pada hari Sabtu (28/3/2020).

Dalam hal ini, kebutuhan yang diperlukan adalah, sabun cuci tangan, antiseptic, masker, dan sarana lainnya yang dapat menunjang pencegahan wabah Covid-19.

Selain itu, dana BOS Madrasah dan BOP RA juga dapat digunakan untuk pengadaan bahan kimia lainnya yang berfungsi untuk pencegahan wabah Covid-19.

“Boleh juga untuk biaya transportasi dan honor bagi petugas kesehatan/petugas lain yang kompeten dalam rangka melakukan kegiatan pencegahan Covid-19 atau, untuk membiayai sewa peralatan untuk kegiatan yang mendukung pencegahan covid-19, dan
membiayai kegiatan lain yang dapat menunjang upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan RA dan madrasah,” tandasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *