Kemenag Harap Indonesia Masuk Daftar Negara yang Kantongi Izin

 Kemenag Harap Indonesia Masuk Daftar Negara yang Kantongi Izin

Kemenag Indonesia Umroh

HIDAYATUNA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) berharap Indonesia masuk daftar negara yang mengantongi izin umroh.

Harapan Kemenag Indonesia masuk daftar negara yang mengantong izin ini menanggapi keputusan pemerintah Arab Saudi.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, Nizar.

Pemerintah Arab Saudi kembali membuka layanan umroh mulai 4 Oktober.

Pemerintah penyelenggaraan Haji dan Umroh masih menunggu pengumuman lanjutan dari Arab Saudi.

Pelaksanaan akan dilaksanakan secara bertahap dan terbatas mulai 4 Oktober 2020 mendatang.

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah,” kata Nizar, di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

“Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” Nizar sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag.

Menurut Nizar, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi. Koordinasi ini baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Hal ini terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.

Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020.

Serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah,” tandasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *