Kemenag Akan Buka Program Da’i Perbatasan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran program Da’i Perbatasan 2022. Para Da’i akan ditempatkan di perbatasan provinsi Kalimantan Barat dengan Malaysia.
Adapun kegiatan Da’i menurut Analis Kebijakan Madya pada Subdit Dakwah dan HBI, Lubenah mengatakan kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu bimbingan baca tulis Alquran, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan.
Tujuannya untuk menciptakan ekosistem masyarakat Islam di wilayah terluar agar mampu berdaya dengan kearifan lokal setempat.
“Da’i terpilih akan ditempatkan pada enam desa di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. Dua wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia,” kata Lubenah dilansir dari laman resmi Kemenag, Jum’at (11/03/2022).
Untuk bisa lolos seleksi, Lubenah mengatakan syarat minimal peserta yang akan mendaftar adalah hafal Alquran tiga juz. Peserta terpilih juga harus siap ditempatkan selama Ramadan 1443 H/2022 M.
“Program ini terbuka untuk masyarakat Islam secara umum. Kami juga menyiapkan insentif, tiket pesawat pulang pergi, akomodasi, dan sertifikat bagi para da’i yang terpilih,” ujarnya.
Pendaftaran Program Da’i Perbatasan ini dibuka dari 7 – 15 Maret 2022. Untuk mendaftar, peserta dapat mengunjungi link pendaftaran di rebrand.ly/Pendaftaran-Dai-Perbatasan
Berikut persyaratan mendaftar program Da’i Perbatasan:
1. Pria Usia 25-40 Tahun;
2. Hafalan Al Qur’an Minimal 3 Juz;
4. Memahami Literasi Keagamaan (Kitab Kuning atau Kontemporer);
3. Siap Ditempatkan pada Bulan Ramadan;
4. Siap Ditempatkan pada Daerah Pilihan.