Kawal RUU HIP , Muhammadiyah Bentuk Tim Jihad Konstitusi

 Kawal RUU HIP , Muhammadiyah Bentuk Tim Jihad Konstitusi

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Dalam rangka mengawal pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Muhammadiyah membentuk sebuah tim yang memiliki tugas khusus untuk mencermati dan memberikan usulan-usulan terkait pembentukan RUU tersebut.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan tim ini merupakan amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar.

“Untuk mencermati dan memberikan masukan suatu undang-undang, Muhammadiyah membentuk tim khusus. Ini bagian dari jihad konstitusi,” ujar Mu’ti, Jumat (12/6).

Adapun menurut Mu’ti hasil analisa dari tim yang beranggotakan 15 orang yang diantaranya adalah pakar Hukum Tata Negara M Busyro Muqoddas serta professor dari UIN Sunan Ampel Syafiq Mughni tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada DPR.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Muhammadiyah menaruh perhatian khusus terhadap RUU HIP yang menurutnya agar nantinya bakal peraturan tersebut tidak menimbulkan kontroversi karena dianggap bertentangan dengan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

“Khususnya yang terkait dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme serta perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara,” ujarnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *