Kariman Hamzah dan Kitab Al-Lu’lu’ Wa Al-Marjân Fî Tafsîr Alquran
HIDAYATUNA.COM – Kariman Hamzah adalah seorang mufasir perempuan dari Mesir. Nama aslinya Fatimah Kariman Hamzah Abdul Latif lahir di Mesir pada tahun 1948 M. Ia dikenal dngan sebutan Kariman Hamzah.
Nama Hamzah dinisbatkan kepada ayahnya yang bernama Abdul latif Hamzah. Ia seorang Profesor Jurnalis di fakultas informasi dan rektor di Universitas Cairo Mesir.
Hamzah adalah sosok perempuan yang cerdas, ia memulai karirrnya dalam bidang pers (wartawan). Ia sering menjadi pemandu ulama terkenal seperti yusuf Qardhawi, Mutawallî al-Syaʽrâwî dan Muhammad al-Ghazâlî.
Selain itu, ia juga menjadi pelopor kajian keislaman di media pemerintahan Mesir. Di sela-sela waktu menjadi seorang wartawan dan mengisi program televisi keagamaan, ia juga perempuan yang produktif. Hal ini dapat dilihat karya-karya yang monomental dalam kajian tafsir Alquran yakni al-Lu’lu’ wa al-Marjân fî Tafsîr al-Qur’ân.
al-Lu’lu’ wa al-Marjân fî Tafsîr al-Qur’ân menjadi karya yang monometal dalam sepanjang sejarah produk tafsir. Sebab ia merupakan salah satu kitab tafsir utuh 30 juz.
Awal mula Hamzah menekuni dunia tafsir Alquran yakni dengan menafsirkan surah al-Fatihah. Sebagaimana ia menafsirkan surah ʽAmma dan tabârak yang surah tersebut sering didengar oleh anak kecil.
Asal Mula Menafsirkan Alquran
Salah satu latar belakang Hamzah menafsirkan Alquran berangkat dari sebuah tawaran khusus tafsir Alquran bagi pemula. Disamping jarang dijumpai perempuan dalam lintasan sejarah menafsirkan Alquran. Bagi dia ini, adalah hal asing, termasuk ʽÂisyah Abd al-Rahmân bint Syâti’ yang hanya menafsirkan Alquran terbatas pada juz 30.
Tetapi karena desakan ia mencoba untuk menulis dengan meminta bantuan pada Allah dan semangat dakwah Islam yang mendorong dia untuk menembus peluang ini. Al-Lu’lu’ wa al-Marjân fî-Tafsîr al-Qur’ân, untuk menjadi sebuah kitab tafsir yang utuh 30 juz banyak proses yang harus dilewati oleh Hamzah.
Mulai dari Hamzah sedikit ragu untuk menafsirkan Alquran karena menafsirkan Alquran bukan hal yang mudah dan jarang dijumpai seorang mufasir perempuan. Berkat kegigihan, semangat berdakwah dan selalu minta pertolongan kepada Allah, akhirnnya kitab tafsir tersebut rampung di tulis dalam rentang waktu tiga tahun.
Salah satu karakteristik dari kitab tersebut adalah gaya bahasa yang mudah, menarik dan gamblang. Sehingga nama lain dari kitab tersebut adalah al-Wâdih fî Tafsîr Alquran li al-Syabâb wa al-Syabîbah.
Meskipun kitab tafsir ini penulisnya adalah seorang perempuan, hamzah tidak menampakkan diskriminasi patriaki. Khususnya ayat-ayat yang berkaitan dengan posisi perempuan di ruang publik.
Eksistansi di Ruang Publik
Hamzah sosok perempuan yang produktif sekali. Selain kitab tafsir tersebut hamzah juga mempunyai beberapa karya diantaranya Rihlatî min al-Sufur lil-Hijab, Rifqan bi al-Qawarir, Tazawwajtu Majriman, Adam wa Hawa’, Alî bin abî Thalib al-Faris al-Faqih al-Abid. Juga, Qâbil wa Habil, Abu Dzar al-Ghifari Habib al-Fuqarâ’, Ahlu al-Kahfi, Lillah yâ Zamrî, al-Islâm wa al-Thifl,dan Khamsûna hillin likhamsîna Musykilah,.
Hamzah memberikan semangat baru bagi kita semua khususnya kaum perempuan bahwa peran mereka bukan hanya dalam ranah domestik saja. Tetapi mereka juga bisa menunjukkan eksistensi mereka dalam ruang publik khusussnya menghasilkan karya.
Sebab menjadi produktif itu bukan hal yang gampang butuh yang namanya istikomah dan intelektual yang tinggi. Apalagi yang produktif adalah seorang perempuan yang batas dan ruang geraknya dibatasi oleh kewajibannya sebagai ibu rumah tangga.
Kariman Hamzah membuktikan kepada kaum hawa bahwa perempuan juga produktif. Selebihnya Wallahu a’lam.