Karimah binti Ahmad al-Marwaziyyah, Perempuan Pertama yang Belajar Hadis Shahih Bukhari

Karimah binti Ahmad al-Marwaziyyah
HIDAYATUNA.COM – Karimah binti Ahmad al-Marwaziyyah, perempuan pertama yang belajar kitab Shahih al-Bukhari wafat pada 463 H. Bahkan, dia yang memiliki manuskrip paling berharga dan dijadikan sumber penulisan Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani ketika menulis Fath al-Bari.
Karimah sebagai asy-syaikhah atau guru besar perempuan, al-‘alimah (ulama perempuan), dan al-musnidah (ahli hadis besar).
Karimah memiliki gelar Al-Mujawirah bi Haram Allah (tetangga tanah suci Makkah). Para ulama Maroko menyebut Karimah sebagai al-ustadzah (profesor perempuan) dan al-hurrah az-zahidah (sufi perempuan).
Ada sumber yang mengatakan Karimah selalu menunggu datangnya musim haji. Sebab, kala itu, dia dapat bertemu para ulama besar dari seluruh dunia dan bisa menimba ilmu, terutama mendapatkan riwayat hadis dari mereka.
Dalam waktu yang bersamaan, selama dia di Makkah, dia menyelenggarakan halaqah. Sebuah forum pengajian untuk semua pelajar dan ulama laki-laki serta perempuan yang datang dari berbagai belahan dunia Muslim.
Beberapa ulama besar yang belajar kepada Karimah dan memperoleh ijazah darinya, yaitu Imam Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit. Juga Abu Muzhaffar Manshur at-Tamimi as-Sam’ani, Abu Abdullah al-Husein bin Ali bin Al-Husein ath-Thabari, dan lain-lain.
Seluruh ulama dari dunia Timur dan wilayah Islam Barat mengakui keulamaan, kesarjanaan, dan keunggulan Karimah. Abu al-Ghanim an-Nursi mengatakan,
“Sayyidah Karimah mengeluarkan satu naskah tulisan tangan hadis Shahih Bukhari. Aku duduk di hadapannya, aku menulis sembilan lembar dan membacakannya di hadapannya. Aku ingin mendiskusikannya sendiri dengan orang lain. Lalu, ia mengatakan, ‘Jangan! Kamu harus mendiskusikannya denganku.’ Maka aku pun mendiskusikannya dengannya.”