Kampung Zakat Terbuka Untuk Non Muslim

Bolehkah Mengeluarkan Zakat Harta di Bulan Sya’ban? (Ilustrasi/Hidayatuna)
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Dalam mendapatkan kesejahteraan hidup melalui program Kampung Zakat, Kemenag berupaya mewujudkannya. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengatakan seluruh masyarakat Indonesia mempunyai hak sama dalam hal tersebut.
“Program Kampung Zakat tidak hanya dikhususkan untuk membantu umat Islam. Melain juga membantu masyarakat lintas agama,” kata Tarmizi usai meresmikan Masjid Al-Furqon di Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, dikutip Kamis (24/3/2022).
Tarmizi mengingatkan agar semuanya senantiasa menjaga kerukunan dalam hidup bernegara.
“Jangan karena beda agama kita tidak mau untuk saling tolong menolong. Mari kita membangun negera ini secara bersama-sama. Namun untuk hal ibadah, itu urusan masing-masing,” jelasnya.
Tarmizi mencontohkan program Kampung Zakat yang sudah diterapkan di 17 lokasi tidak hanya dirasakan manfaatnya bagi umat Islam. Melainkan juga pemeluk agama lain yang berada di lokasi Kampung Zakat tersebut.
“Contohnya, ada warga binaan kita yang mendapatkan bantuan dana. Lalu ia belanja untuk kebutuhan usahanya dari pemilik toko non-muslim, artinya program ini berimbas kepada seluruh golongan masyarakat,” imbuhnya.