Setelah Wawancarai Teroris, Jurnalis Myanmar Dijerat Pidana Terorisme

 Setelah Wawancarai Teroris, Jurnalis Myanmar Dijerat Pidana Terorisme

HIDAYATUNA.COM – Seorang jurnalis Myanmar Nay Myo Lin kini terancam hukuman penjara seumur hidup karena telah menerbitkan hasil sesi wawancaranya dengan kelompok pemberontak, atau teroris yang beroperasi di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Konflik antara tentara militer Myanmar dan Tentara Arakan (AA) memang sudah sejak lama terjadi di wilayah Rakhine. Hal tersebut terjadi sejak AA mempelopori etnis Rakhine di negara tersebut untuk menuntut otonomi lebih besar kepada pemerintah pusat.

Pemberontakan tersebut diketahui telah menewaskan puluhan warga sipil, ratusan orang terluka dan sekitar 150.000 orang lainnya terlantar setahun belakangan.

Sebuah wawancara yang diterbitkan oleh Voice of Myanmar dengan kelompok tersebut kemudian menjadi topik utama. Namun hal tersebut justru menimbulkan akibat hukum. Nay Myo Lin yang juga merupakan pimpinan redaksi media tersebut ditangkap dan terancam hukuman atas tuduhan terorisme pada Selasa (31/3/20).

“Saya dituduh di bawah dua tuduhan hukum anti-teroris,” kata Jurnalis Voice of Myanmar itu kepada wartawan sebelum meninggalkan pengadilan di Mandalay.

Nay Myo Lin menghadapi ancaman hukuman setidaknya tiga tahun hingga seumur hidup.

“Ini mengganggu kebebasan pers,” tambah Nay Myo Lin.

Sebelumnya pemerintah Myanmar telah menetapkan bahwa kelompok berjenjata Angkatan Darat Arakan atau Tentara Arakan (AA) dan lengan politiknya Liga Persatuan Arakan sebagai asosiasi yang melanggar hukum di negara tersebut dan diklasifikasikan sebagai teroris pada 23 Maret lalu.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *