JIC: Taati Seruan Pemerintah, Nisfu Sya’ban di Rumah Masing-Masing
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Jakarta Islamic Center (JIC) menghimbau kepada masyarakat untuk memperingati Nisfu Sya’ban tahun ini di rumah masing-masing mengingat pandemi Covid-19 yang kini semakin meluas dan diperkirakan minggu ke-2 April hingga awal Mei adalah puncak penyebaran virus tersebut terutama bagi kawasan DKI Jakarta yang memang merupakan zona merah penyebaran virus ini.
Kepala Sub Divisi Dakwah JIC, Maarif Fuadi mengimbau umat Islam memperingati malam Nisfu Sya’ban di rumah masing-masing dengan memperbanyak ibadah.
“Sebaiknya masyarakat mengikuti pemerintah karena ketaatan kepada pemerintah merupakan bagian dari kewajiban menjalankan agama. Bagaimana kita melaksanakan agama, sementara salah satu kewajiban yang diperintahkan agama tidak dilaksanakan,” ujar Maarif dalam keterangannya, Rabu (8/4/20).
Menurutnya imbauan dan anjuran pemerintah untuk menghentikan kerumunan harus ditaati karena menolak mudharat memang harus didahulukan dari mengambil kemaslahatan sesuai dengan kaidah darul mafaasid muqaddam ala jalbil mashalih.
Dia menjelaskan, pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan agar kegiatan keagamaan dilaksanakan di rumah dan tidak mengumpulkan orang banyak.
“Itu sudah jelas sekali, seperti yang tertuang dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 tahun 2020 Tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam
Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari dilai 10 April mendatang. Aturan tersebut juga akan disertai dengan tindakan tegas jika terjadi ketidak patuhan atasnya. (AS/Hidayatuna.com)