Jamaah Haji Yang Gagal Berangkat Tahun ini Dijamin Berangkat Tahun Depan

 Jamaah Haji Yang Gagal Berangkat Tahun ini Dijamin Berangkat Tahun Depan

HIDAYATUNA.COM – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Janis mengatakan bahwa calon jamaah haji yang berhak lunas pada muslim haji tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang.

“Jadi yang dimaksud otomatis pasti berangkat adalah jemaah haji yang berhak lunas tahun ini dan berangkat tahun ini, lalu sudah melunasi, maka tahun depan otomatis dia yang berangkat,” ujar Muhajirin, Sabtu (6/6/20).

Muhajirin mengatakan pembatalan keberangkatan haji ini menyebabkan pemunduran masa antrian Jemaah haji secara otomatis dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Jadi yang harusnya berangkat 2021, mundur menjadi 2022, dan seterusnya,” ujar Muhajirin.

Ia juga menambahkan bahwa penarikan setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak lantas menghapus nama jamaah dari daftar nama pemberangkatan tahun depan.

Dengan adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji ini, Pemerintah kemudian memberikan dua opsi.

Pertama, jemaaah tidak menarik kembali biaya yang telah disetorkan. Atau kedua, jemaah haji dapat menarik setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.

Namun Muhajirin mengingatkan bagi jamaah yang menarik setoran pelunasan maka tahun depan akan kembali melakukan pelunasan yang ditetapkan.

Jika tidak dilunasi makan dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan. Sedangkan Jemaah yang menarik selurus setoran biaya hajinya otomatis membatalkan porsi keberangkatan hajinya.

“Jika jemaah menarik seluruh setoran hajinya (setoran awal dan pelunasan), maka otomatis yang bersangkutan membatalkan porsi hajinya,” kata Muhajirin.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *